Suara.com - Kenaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,5% pada 2021 ternyata tidak menyebabkan perubahan signifikan pada harga rokok yang dijual di pasaran.
Banyak perusahaan rokok yang menjual produknya di bawah harga banderol yang tertera di pita cukai, sehingga mengurangi efektivitas kebijakan kenaikan tarif cukai.
Tidak heran jika prevalensi perokok, khususnya perokok anak tak terkendali karena harganya masih terjangkau.
Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari mengatakan bahwa masalah pengendalian tembakau khususnya prevalensi perokok di Indonesia masih jauh dari harapan.
“Bicara soal pengendalian tembakau, tentu saja kami melihat belum ada kemajuan atau perkembangan yang signifikan. Pemerintah gagal karena sebelumnya dari RPJMN 2015-2019 inginnya perokok anak turun jadi 5,4, tetapi ternyata Riskesdas 2018 menunjukkan perokok anak usia 10-18 tahun meningkat menjadi 9,1 persen atau 3,2 juta orang,” kata Lisda ditulis Jumat (5/2/2021).
Lisda mengatakan kegagalan ini harusnya menjadi evaluasi bagi pemerintah bahwa melindungi anak dan masyarakat dari rokok itu harus dengan peraturan dan regulasi yang kuat untuk mengendalikan konsumsi rokok.
“Baik dari segi keterjangkauan, harga, promosi, itu masih sangat tidak terlindungi. Jadi walaupun setiap tahun katanya cukai rokok naik, tapi pada kenyataannya harga rokok tetap terjangkau. Terbukti kebijakan cukai tidak menaikkan harga rokok kan?” katanya lagi.
Sebelumnya, dalam PMK 198/2020, Kemenkeu telah menetapkan tarif cukai untuk 2021 yang mengatur harga rokok di pasar (harga transaksi pasar) yaitu minimal 85% dari harga banderol yang tercantum di bungkus rokok.
Penetapan tersebut tentunya perlu diiringi dengan pengawasan agar para produsen patuh terhadap ketentuan yang berlaku, dimana Bea Cukai memastikan kepatuhan harga rokok dilakukan melalui pengawasan secara berkala.
Baca Juga: Benarkah Vape Bisa Jadi Alternatif Pengganti Rokok? Ini Kata Peneliti
“Rokok itu membahayakan kesehatan, bahkan menyebabkan kematian, dan bersifat adiksi. Adalah sesuatu yang aneh kalau produk berbahaya justru didiskon. Itu kan bukan sembako, bukan kebutuhan pokok. Jadi kalau ada kebijakan diskon, itu perlu kita pertanyakan, kenapa didiskon? Supaya apa?” tegas Lisda Sundari.
Dia menilai kebijakan inilah yang menyebabkan harga rokok menjadi murah dan dapat dengan mudah dibeli oleh masyarakat, khususnya anak-anak.
“Siapa yang beli rokok-rokok murah? Ya orang miskin dan anak-anak kita. Jadi pertanyaan kita kembali kenapa rokok harus didiskon? Jadi ada semacam kontradiksi antara filosofi cukai dan kebijakan diskon rokok. Ini memperlihatkan ternyata pemerintah itu lebih memilih supaya orang membeli rokok murah, daripada melindungi masyarakat dari dampak rokok,” katanya.
Dia menegaskan apabila pemerintah serius dalam menangani problem prevalensi perokok di Indonesia, harga rokok seharusnya sulit dijangkau. Menurutnya kebijakan cukai sangat tidak konsisten dengan kebijakan diskon rokok yang membuat harga rokok tetap murah.
“Kalau murah, artinya yang diinginkan makin banyak rokok terjual, makin banyak cukai yang masuk, itu menandakan pemerintah makin tidak mampu mengendalikan konsumsi rokok. tidak konsisten antara kebijakan tentang cukai, dan kebijakan tentang diskon rokok.
“Kalau kebijakan cukai tidak berdampak pada pengendalian tembakau, kebijakan pembatasan HJE yang harus didorong dan dikaji. Karena berapapun cukai rokok naik, kalau harga rokok masih rendah ya pasti masih bisa dijangkau,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
IRGC Iran Fokus Incar Netanyahu, Menlu Araghchi Siap Negosiasi Negara Teluk
-
IHSG Amblas 5,91 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut ke Rp12.678 Triliun
-
Pelindo Optimistis Sambut 2026, Kunjungan Kapal Pesiar Tembus 215 Call pada 2025
-
Selama Masa Angkutan Lebaran 2026, Pelindo Pastikan Layanan Maksimal dan Beroperasi Penuh
-
Emiten Pembayaran Digital CASH Mau Right Issue 996,6 Juta Saham
-
Vietjet Buka Rute Baru Jakarta-Da Nang
-
Masih Dibanderol USD 69.000, Begini Ramalan Harga Bitcoin
-
Riset: 26,7% Peminjam Pindar Gunakan Dana untuk Modal Usaha
-
Emiten Klinik PRDA Raup Laba Bersih Rp 207 Miliar Sepanjang 2025
-
Ancaman PHK Mengintai Jika Aturan Nikotin dan Tar Rokok Diperketat