Suara.com - Pemerintah telah memberlakukan kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 12,5 persen. Sehingga, tarif cukai itu membuat harga rokok naik.
Dengan begitu, rokok kini tergolong cukup mahal. Dan, banyak orang yang kini enggan membeli rokok, karena mahal.
Tapi sejumlah orang justru tetap membeli rokok meski saat ini harganya tergolong mahal.
Seperti yang dilakukan oleh Tri yang tetap membeli rokok, meski harganya naik. Menurut pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini, merokok sudah merupakan suatu kebiasaan.
Sehingga, ia tetap membeli rokok, meski kini harganya selangit.
Namun demikian, ia merasa keberatan dengan kenaikan harga rokok ini. Apalagi, tambah Tri, di tengah pandemi yang kini pendapatannya sedikit berkurang.
Hingga saat ini, ia juga belum menemukan kenaikan harga rokok di warung ataupun minimarket.
"Ya saya tetap beli. Tapi saya keberatan dong. Cuma mau bagaimana lagi," ujar Tri kepada Suara.com, Selasa (2/2/2021).
Senada dengan Tri, Dwi yang juga karyawan swasta juga tetap membeli rokok, meski harganya menguras isi dompetnya. Bahkan, Dwi belum berniat berhenti merokok dengan kenaikan harga rokok tersebut.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Sebut Ada Konsekuensinya
"Saya sih biasa aja (kenaikan harga rokok), saya tetap beli dan belum berhenti merokok," katanya.
Untuk diketahui, kenaikan cukai rokok itu terbagi atas beberapa golongan. Adapun berikut besaran kenaikan harga rokok
- Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan I naik dari Rp 740 per batang jadi Rp 865 per batang
- SKM Golongan IIA naik dari Rp 470 per batang jadi Rp 535 per batang
- SKM Golongan IIB naik daru Rp 455 per batang jadi Rp 525 per batang
- Sigaret putih Mesin (SPM) Golongan I naik dari Rp 790 per batang jadi Rp 935 per batang
- SPM Golongan IIA naik dari Rp 485 per batang jadi Rp 565 per batang
- SPM Golongan IIB naik dari Rp 470 per batang jadi Rp 555 per batang
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Harga Cabai Hari Ini Turun Drastis, Bawang Merah Ikut Merosot, Cek Daftar Lengkap Harga Pangan
-
Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan
-
Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed
-
DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru
-
Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram