Suara.com - Para petani yang tergabung dalam Program Food Estate diupayakan untuk mengikuti Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Hal ini dikemukakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat bersama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, ketika menyerahkan secara simbolis klaim AUTP masa tanam tahun 2020.
“Kami upayakan semua ikut asuransi program pemerintah, karena lahan, di mana saja juga bisa mengalami gagal panen,” ujarnya, Kalteng, Rabu (10/2/2021).
Klaim asuransi tersebut diserahkan untuk 4 Kelompok Tani (Poktan) di Desa Tahai Jaya, Kabupaten Pulang Pisau sebesar Rp 361.416.000, dengan luasan kerusakan 88,8 hektare.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengandalkan Program Food Estate untuk peningkatan produksi. Mentan menambahkan, saat ini pemerintah sedang membangun pertanian integrasi food estate di sejumlah daerah.
Food estate sendiri merupakan program dari beberapa macam komoditi, termasuk kebutuhan beras sebagai kebutuhan utama masyarakat Indonesia. Food estate juga membangun komoditi berbagai perkebunan, hortikulturan, tanaman pangan, dan peternakan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menjelaskan, Program AUTP yang dilaksanakan Kementan saat ini adalah dalam upaya menjalankan amanat UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Dalam Pasal 37 diamanahkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melindungi usaha petani dalam bentuk asuransi pertanian,” tambahnya.
Dalam AUTP, petani padi hanya dengan membayar premi sebesar Rp 36 ribu per hektare per musim. Jika terdapat musibah seperti banjir di musim hujan atau kekeringan di musim kemarau, atau terkena hama penyakit, petani akan dapat penggantian sebesar Rp 6 juta per hektare.
“Ketika petani mengalami musibah dia bisa bangkit kembali dengan uang Rp 6 juta sebagai modal awal untuk budidaya padi kembali,” tambah Sarwo.
Baca Juga: DPR Minta Realokasi Anggaran Kementan Fokus untuk Produksi Petani
Ia menambahkan, AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen, baik yang disebabkan oleh bencana alam maupun serangan hama, termasuk bencana banjir bandang hingga gempa bumi.
Sementara hama yang dimaksud mencakup wereng cokelat, walang sangit, tikus, penggerek batang, dan ulat grayak. Asuransi juga memberi jaminan kerugian atas gagal panen akibat penyakit tanaman, seperti penyakit blas, kerdil rumput, kerdil hampa, tungo, dan busuk batang.
"Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," ujar Sarwo.
Sementara itu, Sugianto mengatakan, para petani yang ikut asuransi akan diuntungkan. Ia menceritakan gerak cepat pihaknya dalam menanggapi laporan terkait masalah produksi padi lumbung pangan nasional food estate.
“Akhir-akhir ini, cukup banyak info beredar di media cetak maupun sosial yang menyebutkan kurang berhasilnya program ini, sehingga saya bersama Forkopimda Kalteng dan SKPD terkait melakukan penijauan,” ujarnya.
Sugianto mengatakan, bersama rombongan pihaknya turun langsung ke Kabupaten Pulang Pisau, dilanjutkan ke Kabupaten kapuas di kawasan Bataguh dan Dadahup, yang dilanjutkan pengecekan cadangan pangan strategis di Kabupaten Gunung Mas.
Berita Terkait
-
Petani NTT Senang, Food Estate di Sumba Tengah Berdampak pada Kesejahteraan
-
Food Estate Dinilai akan Mampu Beri Dampak Baik bagi Ketahanan Pangan
-
Ratusan Ha Sawah di Tulungagung Teredam Banjir, Lahan sudah Diasuransikan
-
Ke Kalsel, Mentan Salurkan Bantuan Presiden untuk Korban Banjir
-
Mentan Saksikan Panen Padi di Food Estate Kalimantan Tengah
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal