Suara.com - BPJS Kesehatan mencatatkan surplus Rp 18,7 triliun di tahun anggaran 2020. Dengan angka tersebut, seharusnya ada peninjauan kembali kenaikan tarif berdasarkan Perpres No 64/2020.
"Direksi BPJS Kesehatan yang akan berakhir masa kerjanya, harusnya menutup masa kerjanya dengan memberikan kado terbaik untuk rakyat dengan menurunkan premi BPJS Kesehatan sama dengan besaran premi yang lama," kata Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, Sabtu (13/2/2021).
Berdasarkan Perpres No 64/2020, tarif peserta kelas 1 naik menjadi Rp 150.000, kelas 2 menjadi Rp 100.000 dan kelas 3 Rp 35.000 dengan adanya subsidi Rp 7.000.
Mufida menyatakan dengan adanya surplus ini, sudah selayaknya iuran BPJS khususnya kelas 3 dikembalikan seperti semula yaitu Rp 25.500.
Sejak awal pemberlakukan Perpres 64/2020 ini Mufida mengatakan dirinya bersama Fraksi PKS DPR sudah menolak adanya kenaikan iuran bagi peserta kelas 3 pada kelompok Bukan Pekerja (BP) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Hal tersebut, lanjutnya, karena kenaikan iuran pada saat ekonomi masyarakat sangat terpukul akibat pandemi COVID-19 tentu saja sangat memberatkan.
Sebagaimana diwartakan, arus kas Dana Jaminan Sosial Kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun 2020 surplus Rp 18,7 triliun tanpa meninggalkan tunggakan pembiayaan klaim rumah sakit yang gagal bayar.
"Laporan keuangan unaudited Dana Jaminan Sosial Kesehatan surplus Rp 18,7 triliun, tagihan rumah sakit juga sudah dibayarkan semua. Ini karena pemerintah sangat mendukung, sehingga tidak terjadi gagal bayar yang menjadi dampak," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (8/2).
BPJS Kesehatan hanya menyisakan pembayaran klaim rumah sakit pada akhir tahun 2020 sebesar Rp 1,19 triliun yang masih dalam proses verifikasi di tahun 2021.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Surplus Rp 18 Triliun, Fachmi Idris : Masyarakat Rutin Iuran
Sementara klaim pembiayaan program JKN-KIS kepada rumah sakit yang gagal bayar sama sekali tidak ada.
Hal ini menunjukkan arus kas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sangat sehat dibandingkan pada tahun 2019 di mana BPJS Kesehatan mengalami gagal bayar klaim rumah sakit sebesar Rp 15,5 triliun, dan gagal bayar klaim sebesar Rp 9,16 triliun pada 2018.
“Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019," kata Fachmi.
Data unaudited mencatat setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp 18,7 triliun.
Selain itu dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?
-
Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya
-
Harga Minyak Dunia Turun Drastis Meski AS-Iran Gagal Gencatan Senjata
-
5 Orang Meninggal, Pelatihan Militer KDMP Dikecam: Dampak Buruk ke Manajemen Koperasi
-
Apa Tugas Komisaris di Perusahaan? Aspri Raffi Ahmad hingga Aktivis Muda Bisa Duduk di Posisi Ini
-
Viral Mufli Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Perusahaan, Berapa Gajinya?