Bisnis / Keuangan
Senin, 11 Mei 2026 | 14:53 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan aktivasi dana stabilisasi obligasi atau BSF karena perekonomian Indonesia belum masuk ke fase krisis. [Antara]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan aktivasi dana stabilisasi obligasi atau BSF.
  • Keputusan diambil karena kondisi ekonomi Indonesia dinilai masih stabil dan belum memerlukan instrumen khusus penanganan krisis.
  • Pemerintah akan mengoptimalkan kas dan Saldo Anggaran Lebih untuk menjaga stabilitas harga Surat Berharga Negara tersebut.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan rencananya untuk mengaktifkan dana stabilisasi obligasi atau bond stabilization fund (BSF). Ia mengatakan kondisi ekonomi Indonesia masih stabil dan belum masuk ke krisis, sehingga BSF belum diperlukan.

Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026) menjelaskan dana stabilisasi obligasi atau BSF didesain untuk menjadi penyangga ketika terjadi krisis.

“Mungkin belum kami aktifkan bond stabilization fund, tapi stabilisasi harga bond dulu. Beda rupanya, kalau bond stabilization fund itu kalau krisis, baru kita panggil semuanya. Ini kan enggak krisis,” kata Purbaya.

Sebagai gantinya Purbaya akan mengandalkan kas pemerintah serta Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk stabilisasi harga bond.

Untuk menstabilkan harga obligasi, Purbaya bakal mengoptimalkan seluruh instrumen yang ada, termasuk manajemen kas serta SAL. Dia menilai kedua instrumen itu sudah cukup untuk mengendalikan harga Surat Berharga Negara (SBN).

Dengan demikian, dia tidak berencana melibatkan lembaga maupun institusi lain seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) atau Indonesia Investment Authority (INA) untuk saat ini.

“Kita kelola kas saja supaya bond lebih stabil. Yang kita pakai bisa SAL, bisa kas kita. Jadi, nanti unit perbendaharaan saya akan lebih aktif, dia akan seperti perbendaharaan di sektor swasta,” tuturnya.

Menkeu mengungkapkan rencana mengaktifkan dana stabilisasi obligasi pada Rabu (6/5). Langkah tersebut bertujuan menjaga pasar surat utang tetap stabil dan tidak mudah digoyang investor asing.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah gejolak di pasar keuangan domestik dan membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Baca Juga: Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Ia menilai tekanan di pasar obligasi dalam beberapa bulan terakhir dipicu arus keluar modal asing dari pasar surat utang domestik yang mendorong kenaikan imbal hasil (yield) secara cepat.

Dalam konteks itu, Purbaya mulanya menyiapkan BSF untuk menstabilkan pasar obligasi atau surat utang dengan membeli kembali (buyback) SBN di pasar sekunder yang dilepas oleh investor.

Strategi itu dilakukan untuk menjaga imbal hasil SBN agar tetap stabil, sehingga investor asing yang menyimpan surat utang tidak mengalami kerugian modal (capital loss).

Load More