Suara.com - Pemerintah mencatat defisit APBN 2021 hingga akhir Januari telah mencapai Rp 45,7 triliun atau setara 0,26 persen.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan defisit yang terjadi pada Desember 2020 yang sebesar Rp 34,8 triliun atau 0,23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sedangkan, jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, defisit itu jauh lebih buruk. Pada Januari 2020 defisit sebesar Rp 34,8 triliun atau setara 0,23 persen dari PDB.
"Karena memang Januari tahun lalu belum mengalami Covid," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita secara virtual di Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini merinci defisit APBN satu bulan pertama di tahun ini disebabkan oleh penerimaan negara yang loyo.
Dalam laporan APBN, realisasinya hanya mencapai Rp 100,1 triliun yang bersumber dari penerimaan pajak Rp 68,5 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 12,5 triliun, PNBP Rp 19,1 triliun. Sedangkan hibah nol.
Sementara itu kebutuhan belanja negara mencapai Rp 145,8 triliun. Yang terdiri dari belanja negara terdiri dari belanja K/L Rp 48 triliun, belanja non K/L Rp 46 triliun. Kemudian transfer ke daerah Rp 50,3 triliun dan dana desa Rp 800 miliar.
Dengan catatan itu, keseimbangan primer defisit Rp 21 triliun atau mencapai 3,3 persen dari target tahun ini yang minus Rp 633,1 triliun. Defisit itu tumbuh 72,3 persen dari Januari 2020.
"Dengan situasi ini maka realisasi APBN 2021 yang tetap merupakan instrumen fiskal penting untuk terus akselerasi pemulihan di Januari," pungkasnya.
Baca Juga: Ada Vaksin, Sri Mulyani Yakin Ekonomi Mentereng Tahun Ini
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok