- Mendag Budi Santoso menjamin pakaian impor cacahan dari AS tidak akan beredar sebagai pakaian bekas di dalam negeri.
- Pemerintah menggunakan Laporan Surveyor (LS) sebagai mekanisme pengawasan utama sebelum barang baku industri tiba di Indonesia.
- Impor ini sesuai kesepakatan ART, yaitu hanya mengizinkan pakaian yang sudah dihancurkan untuk bahan baku daur ulang.
Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyatakan cacahan pakaian impor dari Amerika Serikat (AS) tidak akan beredar kembali di dalam negeri.
Pemerintah, kata dia, memastikan barang yang masuk benar-benar berupa bahan baku industri dan diawasi ketat sebelum tiba di Indonesia.
Hal itu disampaikan Budi merespons kekhawatiran pelaku usaha terkait impor tekstil cacahan yang dikhawatirkan akan dijual ulang sebagai pakaian bekas.
"Kan gini, kan sebelum impor kan ada LS-nya, Laporan Surveyor. Jadi dipastikan barangnya memang barang untuk bahan baku industri,” ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme Laporan Surveyor (LS) menjadi instrumen pengawasan utama untuk memastikan kesesuaian barang impor dengan ketentuan. Dengan adanya LS, pemerintah dapat memverifikasi spesifikasi barang sebelum masuk ke dalam negeri.
"Jadi dipastikan nggak ada masalah. Karena sebelum ke sini ada LS, ya. Laporan Surveyor selama ini kan ada. Ya," kata dia.
Diketahui, Indonesia resmi membuka keran impor pakaian bekas yang telah dihancurkan (shredded worn clothing/SWC) asal Amerika Serikat.
Kebijakan itu merupakan bagian dari kesepakatan dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC pada 19 Februari 2026.
Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut bukan legalisasi impor pakaian bekas utuh. Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan SWC adalah pakaian yang telah dihancurkan dan hanya dapat digunakan sebagai bahan baku industri daur ulang.
Baca Juga: Narasi Swasembada Pangan di Balik Bayang-Bayang Impor Beras Amerika
Mendag memastikan komoditas tersebut tidak memiliki nilai ekonomi sebagai pakaian siap pakai dan tidak akan merembes ke pasar thrifting. Industri dalam negeri juga disebut telah disiapkan untuk menampung seluruh impor SWC sebagai bahan baku produksi.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis