- PT BRI telah mencadangkan dana Rp879,43 miliar untuk melunasi Green Bond Seri B yang jatuh tempo pada 20 Maret 2026.
- Sumber dana pelunasan obligasi tersebut kini ditempatkan pada Aset Likuid Berkualitas Tinggi (HQLA) milik perseroan.
- Pembayaran utang ini diyakini tidak akan berdampak negatif signifikan terhadap likuiditas operasional BRI secara keseluruhan.
Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menegaskan kesiapannya untuk melunasi kewajiban keuangan yang akan segera jatuh tempo.
Emiten perbankan plat merah ini telah mencadangkan dana sebesar Rp879,43 miliar guna membayar pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2024 Seri B, atau yang lebih dikenal sebagai Green Bond.
Kewajiban tersebut dijadwalkan jatuh tempo pada 20 Maret 2026. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen memastikan bahwa proses pelunasan ini telah direncanakan dengan matang tanpa mengganggu stabilitas keuangan perusahaan.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa sumber dana untuk pembayaran pokok obligasi tersebut sudah tersedia.
Saat ini, dana tersebut diposisikan pada High Quality Liquid Asset (HQLA) atau aset likuid berkualitas tinggi milik perseroan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kewajiban kepada pemegang mandat Green Bond dapat dipenuhi tepat waktu.
Dhanny juga menegaskan bahwa pembayaran utang ini tidak akan memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kondisi likuiditas maupun keberlangsungan operasional BRI secara keseluruhan.
Sebagai informasi tambahan, instrumen surat utang ini merupakan bagian dari penawaran umum yang dilakukan pada Maret 2024 dengan total nilai emisi mencapai Rp2,5 triliun.
Saat diterbitkan, obligasi ini berhasil mengantongi peringkat tertinggi idAAA dari Pefindo, yang menunjukkan kemampuan sangat kuat dalam memenuhi komitmen keuangan jangka panjang.
Baca Juga: Absen Lawan Persita, Bojan Hodak Sebut Layvin Kurzawa Bakal Menggila Saat Persib vs MU
Pada saat itu, BRI menawarkan tiga pilihan seri kepada investor dengan rincian sebagai berikut:
Seri A: Senilai Rp1,237 triliun dengan kupon 6,15% per tahun (telah jatuh tempo dalam periode 370 hari).
Seri B: Senilai Rp879,43 miliar dengan bunga 6,25% per tahun dan tenor dua tahun (yang akan jatuh tempo Maret 2026).
Seri C: Senilai Rp382,9 miliar dengan bunga 6,25% per tahun dan masa jatuh tempo tiga tahun setelah penerbitan.
Tag
Berita Terkait
-
Main di GBLA, Federico Barba Pastikan Persib Bandung Siap Pertahankan Tren Positif
-
Harga Saham BULL Tertekan saat Emiten Gencar Ekspansi
-
IHSG Sesi 1 Terkoreksi ke Level 8.255: BUMI Laris Manis, INDS Anjlok Paling Parah
-
Daftar Lokasi Tukar Uang di Bank BRI Jateng Mitra BI, Cek Jadwal Penukarannya
-
Hadapi Madura United, Federico Barba Tegaskan Mentalitas Persib Bandung
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak