Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menjamin setiap penerbitan instrumen surat berharga negera (SBN) ritel akan terhindar dari resiko gagal bayar, karena instrumen ini dijamin oleh negara.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman saat acara Virtual Launching Sukuk Ritel Seri SR014, Jumat (26/2/2021).
"Instrumen SBN ritel sebagai alternatif investasi yang aman, karena dijamin oleh Undang-undang dan terhindar dari resiko gagal bayar dan memberikan hasil yang cukup menguntungkan," ucap Luky.
Sepanjang tahun 2020 kata Luky, penerbitan SBN ritel yang dilakukan pemerintah selalu habis di borong investor, terutama investor dari kalangan anak muda atau milenial, meski keadaan ekonomi sedang sulit akibat pandemi Covid-19.
"Dimasa pandemi ini kehadiran SBN ritel sangat disambut positif oleh masyarakat, terutama generasi milenial," katanya.
Dari catatan yang ia miliki sepanjang tahun lalu hasil penerbitan SBN ritel meningkat cukup tajam menjadi Rp 76,8 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 49,9 triliun. "Ada peningkatan sebesar 26,9 triliun," katanya.
Menurut Luky sasaran utama dari pembeli SBN ritel ini adalah kaum muda, sehingga pemerintah memberikan kemudahan dalam proses pembelian setiap produk SBN ritel.
"Sehingga sistem SBN ritel online yang sering digunakan sangat relevan dengan kateristik kaum milenial, mudah dan praktis sehingga bisa dibeli kapanpun dan dimanapun," katanya.
Asal tahu saja, Pemerintah baru saja menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Ritel seri SR014 kepada investor lokal mulai hari ini, Jumat (26/2/2021).
Baca Juga: Geruduk OJK, Ibu-ibu Nasabah Gagal Bayar AJB Bumiputera: Bayarkan Hak Kami!
Surat utang itu ditawarkan dengan tenor tiga tahun dan imbal hasil sebesar 5,47 persen per tahun.
Diman periode masa penawaran dimulai hari ini dan berakhir pada 17 Maret 2021.
Nilai pembelian minimum untuk SR014 adalah sebesar Rp 1 juta berlaku kelipatan dengan maksimum pembelian sebesar Rp 3 miliar. Perdagangan sukuk ritel ini di pasar sekunder juga dibatasi hanya untuk investor domestik.
Proses pemesanannya bisa dilakukan di 30 mitra distribusi melalui empat tahap yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?