Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menjamin setiap penerbitan instrumen surat berharga negera (SBN) ritel akan terhindar dari resiko gagal bayar, karena instrumen ini dijamin oleh negara.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman saat acara Virtual Launching Sukuk Ritel Seri SR014, Jumat (26/2/2021).
"Instrumen SBN ritel sebagai alternatif investasi yang aman, karena dijamin oleh Undang-undang dan terhindar dari resiko gagal bayar dan memberikan hasil yang cukup menguntungkan," ucap Luky.
Sepanjang tahun 2020 kata Luky, penerbitan SBN ritel yang dilakukan pemerintah selalu habis di borong investor, terutama investor dari kalangan anak muda atau milenial, meski keadaan ekonomi sedang sulit akibat pandemi Covid-19.
"Dimasa pandemi ini kehadiran SBN ritel sangat disambut positif oleh masyarakat, terutama generasi milenial," katanya.
Dari catatan yang ia miliki sepanjang tahun lalu hasil penerbitan SBN ritel meningkat cukup tajam menjadi Rp 76,8 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 49,9 triliun. "Ada peningkatan sebesar 26,9 triliun," katanya.
Menurut Luky sasaran utama dari pembeli SBN ritel ini adalah kaum muda, sehingga pemerintah memberikan kemudahan dalam proses pembelian setiap produk SBN ritel.
"Sehingga sistem SBN ritel online yang sering digunakan sangat relevan dengan kateristik kaum milenial, mudah dan praktis sehingga bisa dibeli kapanpun dan dimanapun," katanya.
Asal tahu saja, Pemerintah baru saja menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Ritel seri SR014 kepada investor lokal mulai hari ini, Jumat (26/2/2021).
Baca Juga: Geruduk OJK, Ibu-ibu Nasabah Gagal Bayar AJB Bumiputera: Bayarkan Hak Kami!
Surat utang itu ditawarkan dengan tenor tiga tahun dan imbal hasil sebesar 5,47 persen per tahun.
Diman periode masa penawaran dimulai hari ini dan berakhir pada 17 Maret 2021.
Nilai pembelian minimum untuk SR014 adalah sebesar Rp 1 juta berlaku kelipatan dengan maksimum pembelian sebesar Rp 3 miliar. Perdagangan sukuk ritel ini di pasar sekunder juga dibatasi hanya untuk investor domestik.
Proses pemesanannya bisa dilakukan di 30 mitra distribusi melalui empat tahap yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan
-
BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?
-
Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik
-
Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil
-
PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional
-
Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794
-
Kolaborasi 7 BUMN di Lampung Selatan Dorong Pelestarian Terumbu Karang dan Penguatan Ekonomi Pesisir
-
Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi
-
Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%