Suara.com - Suparti, nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar mendesak perusahaan asuransi itu segera membayarkan polisnya senilai Rp29 juta.
Pernyataan itu disampaikan Suparti saat menggelar aksi unjuk rasa bersama nasabah lain di kantor OJK, Jakarta, Rabu (24/2/2021).
“OJK kami sangat-sangat memohon untuk mendesak Bumiputera membayarkan hak kami,” ujar Suparti
Suparti mengungkapkan, seharusnya klaim asuransi untuk pendidikan anaknya itu dibayarkan pada 2019 lalu, karena sudah habis kontrak. Namun hingga kini dana Rp29 juta tersebut belum juga berada di tangan Suparti.
“Anak saya harus menunda pendidikannya selama dua tahun karena menunggu dana itu cair. Padahal saya bayar sejak 2004,” ujar Suparti.
Di samping itu, ibu berusia 44 tahun ini juga mengatakan bahwa kondisinya sekarang sangat sulit, selain karena perekonomian terhantam Covid-19, rumahnya yang berada di kawasan Cibitung, Bekasi terendam banjir beberapa waktu lalu.
“Kalau dananya cair sangat berharga banget buat saya, buat betulan rumah dan ganti perabotan yang rusak, sisanya buat bayar sekolah anak saya yang dalam waktu dekat ini harus dibayar,” ujar Suparti.
Selain Suparti, Vero nasabah korban gagal bayar lainnya juga mengungkapkan hal sama, setidaknya pada 2019 lalu seharusnya sudah dia sudah mendapatkan klaim asuransi pendidikan anaknya senilai Rp 20 juga.
“17 tahun saya bayar polis sampai sekarang belum dibayarkan klaim saya. Saya membutuhkan dana itu, apalagi sekarang sedang kondisi pandemi Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: Polis Tak Kunjung Dibayar, Nasabah AJB Bumiputera Gruduk Kantor OJK
Novi nasabah gagal bayar lainnya juga mengungkapkan hal sama, dana senilai sekitar Rp 30 juta yang seharusnya diterimanya, telah direncanakannya untuk pendidikan anaknya.
“Suami saya Cuma guru honorer, saya hanya ibu rumah tangga, kami menyisihkan uang itu dari 2004, apalagi anak saya sebentar dua tahun lagi masuk kuliah,” ujar Novi.
Karena belum adanya kejelasan pembayaran polis tersebut Suparti, Vero dan Novi beserta ratusan korban gagal lainnya, hari ini Rabu (24/2/2021) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor OJK Wisma 2, Kuningan Jakarta Selatan.
Fien Mangiri, Koordinator Kelompok Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera, mengatakan aksi damai kali ketiga ini ditujukan ke OJK agar regulator ini lebih aktif membantu menyelesaikan kasus gagal bayar ini yang tertunda sangat lama.
Ada dua tuntutan dalam aksi damai di OJK, setelah dua aksi serupa digelar di kantor pusat Bumiputera di Jalan MH Thmrin, Jakarta Pusat, pada tahun lalu.
“Tuntutan pertama, OJK segera menyetujui pencairan kelebihan dana cadangan Bumiputera yang ada di OJK supaya manajemen Bumiputera dapat membayar klaim pemegang polis anggota kelompok kami yang data-datanya sudah diserahkan ke OJK. Kedua, meminta OJK membatalkan surat keputusan tentang moratorium pada Bumiputera karena mempersulit pemegang polis mengajukan pemutusan klaimnya,” ujar Fien.
Untuk diketahui, perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 tercatat memiliki utang klaim 12 triliun pada akhir 2020. Nilai itu lebih besar dari perkiraan awal senilai Rp 9,6 triliun. Jumlah utang klaim pun terus meningkat ketimbang akhir 2019 yang sebesar Rp 5,3 triliun.
Berita Terkait
-
OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
Rupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar AS, BI Mulai Kewalahan: Kami Tidak Bisa Sendirian!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah
-
Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya
-
Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif
-
Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan