Suara.com - Tuntutan ratusan nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 akhirnya diterima oleh Otoritas Jaminan Keuangan (OJK), pasca unjuk rasa yang mereka lakukan hari ini, Rabu (24/2/2021).
Fien Mangiri, Koordinator Kelompok Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera mengatakan, surat keputusan moratorium yang selama ini disebutnya mempersulit pencairan dana polis nasabah kini sudah tidak berlaku lagi.
“Moratorium yang jadi alasan manajemen BP tidak berlaku menurut OJK. Karena moratorium itu diputuskan saat pengelola statuter yang berakhir 2018,” kata Fien dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Rabu.
Di samping itu, kata Fien, OJK juga telah menerima data nasabah yang sudah mereka kumpulkan, untuk selanjutnya didiskusikan dengan pimpinan lembaga pengawas jasa keuangan tersebut.
“Akan mendiskusikan dengan komisioner OJK Pak Riswandi, lalu setelah itu kirim surat ke manajemen Bumiputera untuk menyelesaikan pencairan dana Pempol kami,” ujarnya.
Meski tuntutan itu sudah dipenuhi, Fien mengungkapkan tidak bisa memastikan bahwa dana polis yang menjadi hak mereka akan segera dibayarkan.
“Pasti dicairkan sih tentu belum, karena yang bisa mencairkan manajemen Bumiputera. Minimal OJK sudah menerima keluhan dan keinginan kami, sehingga bisa match nanti dengan Bumiputera,” jelasnya.
Sejak pagi tadi, ratusan nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 berunjuk rasa di depan kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan.
Dalam aksinya, ada dua tuntutan yang mereka minta, pertama segera menyetujui pencairan kelebihan dana cadangan Bumiputera yang ada di OJK, supaya manajemen Bumiputera dapat membayar klaim pemegang polis. Kemudian kedua, meminta OJK membatalkan surat keputusan tentang moratorium pada Bumiputera, karena mempersulit pemegang polis mengajukan pemutusan klaimnya.
Baca Juga: AJB Bumiputera Tak Jelas, Ahmad Sia-sia 17 Tahun Nabung buat Kuliah Anak
Untuk diketahui, perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 tercatat memiliki utang klaim Rp12 triliun pada akhir 2020. Nilai itu lebih besar dari perkiraan awal senilai Rp9,6 triliun. Jumlah utang klaim pun terus meningkat dibanding akhir 2019 yang sebesar Rp5,3 triliun.
Berita Terkait
-
OJK Restui Empat BPR di Priangan Timur Digabungkan, Apa Untungnya?
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
OJK Restui Rencana Menteri Purbaya Parkir SAL Rp200 Triliun di Himbara, Bunga Kredit Bakal Jinak?
-
Izin Davies Vandy Resmi Dicabut OJK, Ini Alasannya
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki