Suara.com - Tuntutan ratusan nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 akhirnya diterima oleh Otoritas Jaminan Keuangan (OJK), pasca unjuk rasa yang mereka lakukan hari ini, Rabu (24/2/2021).
Fien Mangiri, Koordinator Kelompok Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera mengatakan, surat keputusan moratorium yang selama ini disebutnya mempersulit pencairan dana polis nasabah kini sudah tidak berlaku lagi.
“Moratorium yang jadi alasan manajemen BP tidak berlaku menurut OJK. Karena moratorium itu diputuskan saat pengelola statuter yang berakhir 2018,” kata Fien dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Rabu.
Di samping itu, kata Fien, OJK juga telah menerima data nasabah yang sudah mereka kumpulkan, untuk selanjutnya didiskusikan dengan pimpinan lembaga pengawas jasa keuangan tersebut.
“Akan mendiskusikan dengan komisioner OJK Pak Riswandi, lalu setelah itu kirim surat ke manajemen Bumiputera untuk menyelesaikan pencairan dana Pempol kami,” ujarnya.
Meski tuntutan itu sudah dipenuhi, Fien mengungkapkan tidak bisa memastikan bahwa dana polis yang menjadi hak mereka akan segera dibayarkan.
“Pasti dicairkan sih tentu belum, karena yang bisa mencairkan manajemen Bumiputera. Minimal OJK sudah menerima keluhan dan keinginan kami, sehingga bisa match nanti dengan Bumiputera,” jelasnya.
Sejak pagi tadi, ratusan nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 berunjuk rasa di depan kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan.
Dalam aksinya, ada dua tuntutan yang mereka minta, pertama segera menyetujui pencairan kelebihan dana cadangan Bumiputera yang ada di OJK, supaya manajemen Bumiputera dapat membayar klaim pemegang polis. Kemudian kedua, meminta OJK membatalkan surat keputusan tentang moratorium pada Bumiputera, karena mempersulit pemegang polis mengajukan pemutusan klaimnya.
Baca Juga: AJB Bumiputera Tak Jelas, Ahmad Sia-sia 17 Tahun Nabung buat Kuliah Anak
Untuk diketahui, perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 tercatat memiliki utang klaim Rp12 triliun pada akhir 2020. Nilai itu lebih besar dari perkiraan awal senilai Rp9,6 triliun. Jumlah utang klaim pun terus meningkat dibanding akhir 2019 yang sebesar Rp5,3 triliun.
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor
-
TAFS Diduga Gunakan Matel untuk Tagih Konsumen, OJK Siap Beri Sanksi
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik