Suara.com - PT Gagas Energi Indonesia (Gagas) sebagai bagian dari Subholding Gas memperkenalkan skema penyaluran gas baru kepada pelanggan. Sebelumnya sistem penyaluran gas bumi melalui Compressed Natural Gas (CNG) untuk sektor industri dan komersial atau dikenal dengan Gaslink.
Kini Gagas memperkenalkan sistem Ganti Tabung atau dikenal dengan C-Cyl yang merupakan singkatan dari CNG Cylinder.
Direktur Utama Gagas, Muhammad Hardiansyah menjelaskan bahwa C-Cyl merupakan hasil inovasi sekaligus sebagai respon dan bentuk adaptasi perusahaan di masa pandemi.
Sistem ini menjadi jawaban bagi calon pelanggan yang ingin menggunakan Gaslink, tetapi terkendala kebutuhan gas bumi yang relative masih kecil dan atau memiliki lahan usaha yang terbatas.
"Inovasi C-Cyl ini diharapkan bisa memberikan dukungan ke sektor UMKM yang masih menggunakan bahan bakar lain untuk beralih ke energi baik gas bumi yang lebih efisien, aman, ramah lingkungan dan fleksibel dengan kontrak volume pemakaian minimum yang lebih rendah," ujar Hardiansyah dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).
Bekerja sama dengan PT Unogas Teknologi Indonesia, skema penyaluran gas pada C-Cyl menggunakan tabung berisikan CNG seberat 20 - 50 kg yang dapat disimpan dan diganti sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
Sama halnya dengan pelanggan Gaslink yang menggunakan skema penyaluran menggunakan GTM dan PRS, untuk menjaga keamanan penggunaan gas maka proses penggantian tabung akan tetap dilakukan oleh petugas. Selanjutnya tabung-tabung yang kosong akan diisi ulang di SPBG terdekat dari lokasi pelanggan.
Pengenalan pertama sistem C-Cyl ke pelanggan dimulai oleh Gagas pada pertengahan Februari lalu. Restoran Mlinjo yang berlokasi di Jakarta Barat menjadi pelanggan pertama yang menggunakan C-Cyl.
Yang membedakan Gaslink dengan sistem C-Cyl dengan skema ganti tabung pada umumnya adalah proses perhitungan pemakaian gas serta proses pembayaran oleh pelanggan. Sistem C-Cyl hanya akan memperhitungkan pemakaian pelanggan sesuai dengan jumlah gas yang mereka pakai.
Baca Juga: Tingkatkan Konektivitas, PHM Resmikan Suplai Gas ke Kilang RU V Balikpapan
Perhitungan jumlah pemakaian gas dapat diperoleh melalui penimbangan masing-masing tabung yang akan digunakan oleh pelanggan di awal kedatangan tabung-tabung tersebut.
Sedangkan untuk proses pembayaran pelanggan dengan skema C-Cyl akan mendapatkan tagihan setiap bulan, sesuai dengan jumlah gas yang telah dipakai. Jadi, sesuai dengan kampanye penggunaan Gaslink yang selama ini diperkenalkan oleh Gagas, cukup Bayar Yang Anda Gunakan.
"Pelanggan dikenakan perhitungan pembayaran pemakaian gas per bulan sebesar jumlah gas terpakai dikalikan dengan harga gas yang berlaku," tutup Hardiansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri