Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan kembali menerbitkan Sukuk Ritel (SR) dengan seri SR014.
Sukuk Ritel adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai instrumen investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.
“Sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas pembiayaan APBN sekaligus pemberdayaan ekonomi berbasis syariah, Pemerintah sejak tahun 2009 telah menerbitkan apa yang disebut SBSN Surat Berharga Syariah Negara atau biasa juga dikenal sukuk negara,” jelas Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman dalam sambutannya pada acara Virtual Launching Sukuk Ritel Seri SR014, Jumat (26/2/2021).
Luky menambahkan, pemerintah dalam menerbitkan produk Surat Berharga Negara Ritel yang berbasis syariah tidak gegabah karena harus mendapatkan fatwa dan opini syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
Semua dokumen transaksi underlying asset disampaikan kepada DSN MUI untuk dilakukan assesment dan memastikan bahwa sukuk ritel ini sesuai dengan prinsip syariah.
“Sukuk ritel telah berhasil menarik minat yang sangat besar dari masyarakat. Total penerbitan saat ini sudah mencapai seri yang ke 14 pada hari ini," ucapnya.
Luky menjelaskan sejak pertama kali diterbitkan hingga seri ke-13, total dana yang berhasil diraup mencapai Rp 204,6 triliun dengan jumlah investor mencapai 350 ribu.
"Kalau kita lihat dari 13 seri sebelumnya total penerbitan telah mencapai Rp 204,6 triliun dengan jumlah total investor mencapai 350 ribuan dan tersebar di 34 provinsi. Sukuk negara merupakan instrumen investasi bagi investor termasuk investor syariah yang mungkin hanya bisa berinvestasi dan melakukan penempatan pada instrumen syariah,” ungkap Luky.
Pemerintah membuka masa penawaran sukuk ritel seri SR014 yang merupakan penerbitan sukuk ritel pertama di 2021 kepada masyarakat luas yang diberi kesempatan untuk melakukan pemesanan pembelian secara online melalui sistem elektronik atau platform online melalui 30 Mitra Distribusi (Midis) yang telah ditunjuk oleh pemerintah dengan masa penawaran mulai dari 26 Februari sampai dengan 17 Maret 2021.
Baca Juga: BI Borong SBN Hingga Rp 35,7 Triliun Hingga 4 Februari 2021
Sebagai informasi, SR014 diterbitkan dengan pemesanan mulai dari Rp 1 Juta dan memiliki tingkat imbalan tetap sebesar 5,47 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi
-
Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%
-
Bahlil Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik: Insya Allah!
-
BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%, Rupiah Dibela, Kredit Tetap Digenjot
-
Luhut Warning Prabowo: Ancaman Ekonomi Mengintai RI Setelah Juli 2026
-
Sah! OJK Restui Jeffrey Hendrik Jadi Bos BEI 2026-2030, Ini Susunan Lengkap Direksinya
-
IHSG Sesi I Merosot 1,06% ke Level 6.154, Saham Sektor Infrastruktur Jadi Biang Kerok
-
Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!
-
Besok Diumumkan, MSCI Ancam Turunkan Status RI? Dana Asing Rp230 T Bakal Kabur?
-
Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih