Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir bakal mengeluarkan peraturan menteri (permen) terkait dengan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) BUMN.
Hal ini agar penggunaan PMN sesuai dengan peruntukkan dan dijalankan secara transparan.
"Jadi tak ada lagi lobi-lobi, ujug-ujug kita tahunya di ujung, bahwa ini ada titik-titik yang dijalankan. Kita ingin menghilangkan proses-proses tidak transparan," ujar Erick dalam penandatangan pemberantasan korupsi antara KPK dengan BUMN yang disiarkan secara virtual, Selasa (2/3/2021).
Erick yang sempat jadi Ketua Inagoc ini menjelaskan, terdapat tiga poin yang diatur dalam permen tersebut. Pertama, BUMN yang mendapat PMN penugasan harus meminta izin penugasan dari Menteri terkait.
Kemudian, Kementerian BUMN dengan Kementerian Keuangan akan berdiskusi apakah perlu diberikan PMN dalam penugasan tersebut.
"Jadi tak ada grey area yang dari dulu sudah dibicarakan, yang kita harapkan bisnis proses bukan project base," jelas Erick.
Kemudian kedua, BUMN yang mendapatkan PMN untuk merestrukturisasi harus melakukan pembicaraan terlebih dahulu di level direksi dan kementerian BUMN.
"PMN restrukturisasi kita ketahui banyak program yang harus diperbaiki, yang selama ini juga jadi beban BUMN yang dijalankan. Makanya PMN restrukturisasi itu hanya dalam tingkat pembicaraan direksi dan Kementerian BUMN dan cukup dengan Kemenkeu," ucap dia.
Terakhir Ketiga, Erick meminta kepada BUMN untuk tak menggunakan PMN untuk aksi korporasi. Ia menginginkan, BUMN bisa menggunakan dana internal terlebih dahulu untuk melakukan aksi korporasi.
Baca Juga: Cegah Korupsi di Perusahaan Plat Merah, KPK Kerjasama dengan 27 BUMN
"Tetapi kalau PMN tersebut memerlukan dana pemerintah, tetap tupoksinya harus dibicarakan Kemenkeu. Sistem akan memudahkan kementerian lainnya, kementerian BUMN, atau yang memeriksa dari bagian transparansi untuk melihat bisnis proses yang transparans," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026