Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakati perjanjian kerja sama (PKS) dengan 27 BUMN terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati mengatakan, melalui kesepakatan itu, tindak pidana korupsi di perusahaan milik negera dapat dideteksi sesegera mungkin.
“Melalui kesepakatan kerja sama WBS terintegrasi ini, diharapkan akan menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing instansi dengan KPK, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan,” kata Ipi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (3/2/2021).
Dalam penandatanganan kesepakatan ini, 27 perusahaan plat merah tersebut dibagi dalam kelompok, yakni:
Batch 1:
- Bank Mandiri
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Negara Indonesia
- Bank Tabungan Negara
- PT Taspen
Batch 2:
- Pertamina
- PLN
- Jasa Marga
- PT Telkom Indonesia
- PT INTI
Batch 3:
- PT Adhi Karya
- PT Waskita Karya
- PT Wijaya Karya
- PT Hutama Karya
- PT Pembangunan Perumahan
Batch 4:
- Garuda Indonesia
- PT Pelabuhan Indonesia I
- PT Pelabuhan Indonesia II
- PT Angkasa Pura I
- PT Bahana Pembina Usaha Indonesia
- PT Perusahaan Pengelola Aset
Batch 5:
Baca Juga: Daftar Pejabat Bintan Diperiksa KPK di Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai
- PT Indonesia Asahan Aluminium
- PT Kereta Api Indonesia
- PT Krakatau Steel
- PT Pupuk Indonesia
- PT Semen Indonesia
- Perhutani
Pada kegiatan ini setidaknya dihadiri oleh Ketua KPKFirli Bahuri, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan jajaran Direksi 27 BUMN.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Ekspor Lobster, KPK Panggil Dua Orang PNS Kementerian KP
-
Kabar Terkini Harun Masiku, KPK Yakin Tak Kabur ke Luar Negeri
-
Setahun Buron, KPK Yakin Harun Masiku Masih di Indonesia
-
KPK Duga Uang Suap yang Diterima Gubernur Sulsel untuk Biaya Kampanye
-
Tak Cuma Kantor Bupati Bintan, 3 Lokasi Ini Turut Digeledah Penyidik KPK
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng