Suara.com - Gara-gara tak digaji selama 14 bulan, sebanyak 25 karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ie Beusaree Rata Lhokseumawe mogok kerja.
Dalam aksi tersebut, karyawan juga mengunci kantor instalasi pengolahan air serta mematikan mesin suplai air PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe.
Iskandar, karyawan PDAM Ie Beusare mengatakan mogok karyawan tersebut bentuk kekecewaan kepada direktur yang dianggap telah mengabaikan hak-hak karyawan selama berbulan-bulan.
"Ini aksi spontanitas kekecewaan dari rekan-rekan terhadap direktur yang tidak dapat menyelesaikan tunggakan gaji karyawan sejak Januari 2020 hingga sekarang," kata Iskandar ditulis Rabu (3/3/2021).
Menurut Iskandar yang selama ini menjabat Humas PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe, Direktur PDAM tidak menciptakan suasana kondusif, sehingga mengakibatkan terjadinya kesenjangan di antara sesama karyawan.
Pihaknya juga meminta agar direktur diganti dengan sosok yang dapat menciptakan suasana kondusif di dalam perusahaan. Selama ini direktur juga tidak ada keterbukaan sistem manajemen kinerja internal perusahaan
"Kami menuntut direktur diganti. Sudah tiga bulan beliau tidak masuk kantor di Bhatupat. Kami seperti anak ayam kehilangan induknya," kata Iskandar didampingi karyawan mogok lainnya.
Direktur PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe Safrial menyayangkan mogok kerja karyawan. Mogok kerja tersebut mengakibatkan terganggunya pelayanan air bersih kepada masyarakat.
"Ini sangat kami sayangkan. Saya minta karyawan bersabar terkait tunggakan gaji. Saya masih mengupayakan agar gaji tersebut dapat diselesaikan secepatnya," kata Safrial.
Baca Juga: Kualitas Air Bersih Produksi PDAM Jadi Sorotan Wali Kota Andi Harun
Safrial menyebutkan bahwa dirinya baru saja melakukan rapat bersama dewan pengawas terkait persoalan ini. Dari hasil rapat tersebut, perusahaan mendapatkan anggaran Rp 2 miliar.
Menurut Safrial anggaran tersebut akan diupayakan untuk pembayaran gaji karyawan yang telah menunggak sejak 14 bulan terakhir. Adapun total gaji karyawan yang menunggak yakni mencapai Rp 1,94 miliar atau Rp 139 juta per bulan.
"Kepada para karyawan, saya minta bersabar karena saat ini masih dalam proses pencairan anggaran. Proses tersebut membutuhkan waktu," kata Safrial. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi