Suara.com - Gara-gara tak digaji selama 14 bulan, sebanyak 25 karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ie Beusaree Rata Lhokseumawe mogok kerja.
Dalam aksi tersebut, karyawan juga mengunci kantor instalasi pengolahan air serta mematikan mesin suplai air PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe.
Iskandar, karyawan PDAM Ie Beusare mengatakan mogok karyawan tersebut bentuk kekecewaan kepada direktur yang dianggap telah mengabaikan hak-hak karyawan selama berbulan-bulan.
"Ini aksi spontanitas kekecewaan dari rekan-rekan terhadap direktur yang tidak dapat menyelesaikan tunggakan gaji karyawan sejak Januari 2020 hingga sekarang," kata Iskandar ditulis Rabu (3/3/2021).
Menurut Iskandar yang selama ini menjabat Humas PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe, Direktur PDAM tidak menciptakan suasana kondusif, sehingga mengakibatkan terjadinya kesenjangan di antara sesama karyawan.
Pihaknya juga meminta agar direktur diganti dengan sosok yang dapat menciptakan suasana kondusif di dalam perusahaan. Selama ini direktur juga tidak ada keterbukaan sistem manajemen kinerja internal perusahaan
"Kami menuntut direktur diganti. Sudah tiga bulan beliau tidak masuk kantor di Bhatupat. Kami seperti anak ayam kehilangan induknya," kata Iskandar didampingi karyawan mogok lainnya.
Direktur PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe Safrial menyayangkan mogok kerja karyawan. Mogok kerja tersebut mengakibatkan terganggunya pelayanan air bersih kepada masyarakat.
"Ini sangat kami sayangkan. Saya minta karyawan bersabar terkait tunggakan gaji. Saya masih mengupayakan agar gaji tersebut dapat diselesaikan secepatnya," kata Safrial.
Baca Juga: Kualitas Air Bersih Produksi PDAM Jadi Sorotan Wali Kota Andi Harun
Safrial menyebutkan bahwa dirinya baru saja melakukan rapat bersama dewan pengawas terkait persoalan ini. Dari hasil rapat tersebut, perusahaan mendapatkan anggaran Rp 2 miliar.
Menurut Safrial anggaran tersebut akan diupayakan untuk pembayaran gaji karyawan yang telah menunggak sejak 14 bulan terakhir. Adapun total gaji karyawan yang menunggak yakni mencapai Rp 1,94 miliar atau Rp 139 juta per bulan.
"Kepada para karyawan, saya minta bersabar karena saat ini masih dalam proses pencairan anggaran. Proses tersebut membutuhkan waktu," kata Safrial. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed
-
DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru
-
Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen