Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memangkas diskon listrik menjadi 50 persen untuk pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA. Pemangkasan diskon ini mulai berlaku pada April 2021.
Direktur Jenderal Keteganalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, meski diskon tarif listrik dipangkas, penerima diskon listrik bertambah.
"Diskon tarif itu totalnya 32,5 juta pelanggan. Itu proyeksinya APBN Rp3,79 triliun. Sementara triwulan II maka proyeksinya penerimanya naik, jadi 32,75 juta pelanggan," ujar Rida dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (9/3/2021).
Rida menambahkan, karena diskon dipangkas, beban APBN untuk pemberian diskon berkurang. Ia mencatat, selama triwulan II sebanyak Rp1,88 triliun dana APBN digunakan untuk pemberian diskon listrik.
"Sementara, pembebasan beban dan abondemen untuk triwulan I 2021 1,21 juta pelanggan. Proyeksinya APBN Rp844,50 miliar. Sementara Triwulan II itu 1,23 juta pelanggan. Ada kenaikan jumlah pelanggan. Jadi anggarannya Rp421,72 miliar," kata dia.
Secara total, kata Rida, dana APBN yang digunakan untuk kebijakan diskon listrik pada triwulan I dan II sebesar Rp6,94 triliun.
"Sehingga total APBN sampai Juni kurang lebih 6,94 triliun dan jumlah penerimanya 34 juta pelanggan," kata dia.
Sebelumnya, Rida mengatakan pemotongan diskon tarif listrik itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang mulai membaik pada tahun kedua pandemi covid-19.
Ia kembali menegaskan, meskipun dipotong, masyarakat tetap mendapatkan keringanan membayar tagihan listrik.
Baca Juga: Mobil Listrik Buatan Pelajar SMK Pandeglang Banten
Hanya, pelanggan 450 VA yang tadinya gratis, sekarang membayar setengah dari tagihan listrik.
"Jadi, stimulus abondemen dan biaya beban, itu juga diskonnya 50 persen saja. Itu intinya," kata Rida.
Berita Terkait
-
Wuling Siapkan Posko Siaga 24 Jam dan Diskon Servis Mudik Lebaran 2026
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Tambah Pasokan Listrik, 268 Proyek Pembangkit Baru Segera Dibangun
-
Anggaran Rp14 Miliar untuk 72 Mobil Listrik, Pemprov NTB Dikritik Lakukan Pemborosan
-
Usai PLN 'Dirujak', Masalah Meteran Pasangan Lansia Dicabut Berakhir Bahagia
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM
-
Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
-
OJK Bekukan Izin NH Korindo, Emiten Benny Tjokro Didenda Rp2,7 Miliar
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton