Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut pengencualian pajak penghasilan (Pph) pengelolaan dana haji memberi manfaat bagi semua pihak.
Menurut Kepala BPKH Anggito Abimanyu, terdapat empat manfaat positif dari pengecualian pajak tersebut baik untuk perekonomian dan keuangan syariah, calon jemaah haji hingga kinerja BPKH ke depannya.
Bahkan, lanjutnya, pengecualian pajak bagi BPKH ini bisa meningkatkan nilai manfaat yang akan diberikan kepada calon jamaah haji.
"Kesimpulannya yang pertama tentu pengecualian pajak berdampak pada kualitas penyelenggara ibadah haji. Artinya dana yang tersedia lebih besar sehingga mengurangi ketergantungan kita pada APBN," ujar Anggito webinar The Finance Forum, Rabu (10/3/2021).
Kemudian kedua, tutur Anggito adanya peningkatan likuiditas di Bank Syariah serta Bisnis Investasi Syariah.
Setelah itu, manfaat ketiga adanya peningkatan kegiatan ekonomi yang disebabkan oleh peningkatan jumlah Kas Haji yang bisa diinvestasikan atau ditempatkan pada Instrumen berbasis syariah.
Sementara untuk manfaat keempat ialah Bank Syariah diharapkan bisa bereorientasi kepada Investasi berbasis Syariah ke depannya.
"Kita mengharapkan bank syariah itu berorientasi kepada investasi berbasis syariah dengan menggunakan dana BPKH tersebut," imbuh Anggito.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama II Bank Syariah Indonesia (BSI) Abdullah Firman Wibowo menyatakan, insentif pengecualian pajak untuk BPKH dapat meningkatkan manfaat haji di masyarakat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Maruf Amin Ucap Pemerintah Tak Dosa Tak Sengaja Pakai Dana Haji?
"Tentu kami mendukung dengan adanya insentif pajak karena ini akan berdampak pada semuanya. Kemudian dari masyarakat tentu akan meningkatkan manfaat haji kan bagi mereka yang ingin haji karena tentu akan dicover dari sisi nilai manfaat yang dihasilkan oleh pengelolaan dalam BPKH," imbuhnya.
Di samping itu, lanjut dia, insentif pajak juga akan mempermudah lembaga Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam melakukan pengelolaan dana.
Firman meyakini, dengan adanya keringanan atau pembebasan pajak ini akan meningkatkan yield yang kemudian akan membuat pengelolaan dana lebih efisien.
"Tentu beban dari BPKH yang tadinya menempatkan di bank dengan yield yang tinggi, tentu dengan adanya keringanan, pembebasan pajak ini tentu yieldnya akan lebih tinggi, dan dari sisi kami tentu bisa lebih efisien nantinya," kata dia.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Maruf Amin Ucap Pemerintah Tak Dosa Tak Sengaja Pakai Dana Haji?
-
Benarkah Diam-diam Jokowi Sudah Pakai Dana Haji 38,5 Triliun? Ini Faktanya
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Sudah Pakai Dana Haji Rp 38,5 Triliun Diam-diam?
-
Sindir Sri Mulyani, Rizal Ramli: Islamofobia Gencar Tapi Pakai Dana Wakaf
-
Puluhan Ribu Jamaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci Gara-gara Corona
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik
-
BUMN Ini Sulap Limbah Jadi Paving Block, Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Sirkular
-
SIG Cetak 36 UMKM Baru di Tuban, Produk Lokal Tembus Toko Modern
-
IHSG Ambruk, Sucor Sekuritas Ajak Investor Borong Saham Berkualitas Saat Diskon
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO