Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin stok pupuk bersubsidi cukup bagi petani. Kementan terus berupaya agar pasokan pupuk subsidi kepada petani tidak bermasalah.
"Keberadaan pupuk sangat penting. Oleh karena itu, kita terus memantau ketersediaan pupuk, agar kebutuhan petani mencukupi, khususnya kepada mereka yang memang berhak mendapatkan pupuk subsidi," katanya, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Hal ini diwujudkan dengan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sebesar 6.000 ton lebih. Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di wilayah itu.
Kepala Distankan Rejang Lebong, Suherman mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi yang diterima daerah itu tahun ini berjumlah 6.000 ton lebih, yang terbagi dalam beberapa jenis yakni urea, ZA, SP-36, NPK dan pupuk organik.
"Pupuk bersubsidi peruntukkannya hanya untuk yang tergabung dalam kelompok tani saja, karena mereka inilah yang membuat RDKK. Kalau petaninya sudah tergabung dalam kelompok kita jamin mereka bisa mendapatkannya," kata dia.
Dia mengatakan, pengajuan dari anggota kelompok ini selanjutnya dihimpun kelompok dan diserahkan kepada petugas pertanian di lapangan kemudian diinput ke server Kementan sehingga akan keluar elektronik RDKK (e-RDKK) gabungan dari seluruh kelompok, yang selanjutnya diajukan sebagai kuota kabupaten.
Kuota pupuk bersubsidi yang diterima oleh petani di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, nantinya akan disalurkan melalui produsen pupuk dan kemudian didrop agen kepada masing-masing kios pupuk yang ada di wilayah itu.
Petani di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini sudah bisa menyerap pupuk bersubsidi ini dengan menggunakan Kartu Tani, dimana sudah ada 8.000-an petani setempat yang mendapatkannya.
"Kartu Tani baru diterima oleh 8.000-an petani, namun yang belum mendapatkan Kartu Tani masih bisa mendapatkannya asalkan sudah tergabung dalam e-RDKK," terangnya.
Baca Juga: Kementan: Tidak Ada Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Gorontalo
Sedangkan untuk petani yang belum tergabung dalam kelompok tani, tidak bisa menyerap pupuk bersubsidi, sehingga mereka diharapkan agar segera bergabung atau membentuk kelompok tani karena bantuan yang disalurkan pemerintah hanya melalui kelompok tani.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menjelaskan, pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak. Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsdi adalah yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan memiliki luas lahan kurang dari 2 hektare.
"Kami mengingatkan, alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. Bagi yang tidak sesuai kriteria, silakan menggunakan pupuk non subsidi," ujar Sarwo.
Ia menambahkan, kebijakan e-RDKK bertujuan untuk memperketat penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK.
"Kartu Tani berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani, agar tepat sasaran," jelas Sarwo.
Berita Terkait
-
Demi Tingkatkan Indeks Pertanaman, Kementan Merehabilitasi Jaringan Irigasi
-
Curah Hujan Rendah, Petani Andalkan Embung untuk Dapatkan Pasokan Air
-
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
-
Banjir Maros, Kementan Imbau Petani Ikut Asuransi Pertanian Agar Tak Merugi
-
Kementan Dorong Jasindo Percepat Pencairan Klaim AUTP untuk Petani Kudus
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK