Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin stok pupuk bersubsidi cukup bagi petani. Kementan terus berupaya agar pasokan pupuk subsidi kepada petani tidak bermasalah.
"Keberadaan pupuk sangat penting. Oleh karena itu, kita terus memantau ketersediaan pupuk, agar kebutuhan petani mencukupi, khususnya kepada mereka yang memang berhak mendapatkan pupuk subsidi," katanya, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Hal ini diwujudkan dengan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sebesar 6.000 ton lebih. Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di wilayah itu.
Kepala Distankan Rejang Lebong, Suherman mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi yang diterima daerah itu tahun ini berjumlah 6.000 ton lebih, yang terbagi dalam beberapa jenis yakni urea, ZA, SP-36, NPK dan pupuk organik.
"Pupuk bersubsidi peruntukkannya hanya untuk yang tergabung dalam kelompok tani saja, karena mereka inilah yang membuat RDKK. Kalau petaninya sudah tergabung dalam kelompok kita jamin mereka bisa mendapatkannya," kata dia.
Dia mengatakan, pengajuan dari anggota kelompok ini selanjutnya dihimpun kelompok dan diserahkan kepada petugas pertanian di lapangan kemudian diinput ke server Kementan sehingga akan keluar elektronik RDKK (e-RDKK) gabungan dari seluruh kelompok, yang selanjutnya diajukan sebagai kuota kabupaten.
Kuota pupuk bersubsidi yang diterima oleh petani di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, nantinya akan disalurkan melalui produsen pupuk dan kemudian didrop agen kepada masing-masing kios pupuk yang ada di wilayah itu.
Petani di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini sudah bisa menyerap pupuk bersubsidi ini dengan menggunakan Kartu Tani, dimana sudah ada 8.000-an petani setempat yang mendapatkannya.
"Kartu Tani baru diterima oleh 8.000-an petani, namun yang belum mendapatkan Kartu Tani masih bisa mendapatkannya asalkan sudah tergabung dalam e-RDKK," terangnya.
Baca Juga: Kementan: Tidak Ada Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Gorontalo
Sedangkan untuk petani yang belum tergabung dalam kelompok tani, tidak bisa menyerap pupuk bersubsidi, sehingga mereka diharapkan agar segera bergabung atau membentuk kelompok tani karena bantuan yang disalurkan pemerintah hanya melalui kelompok tani.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menjelaskan, pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak. Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsdi adalah yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan memiliki luas lahan kurang dari 2 hektare.
"Kami mengingatkan, alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. Bagi yang tidak sesuai kriteria, silakan menggunakan pupuk non subsidi," ujar Sarwo.
Ia menambahkan, kebijakan e-RDKK bertujuan untuk memperketat penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK.
"Kartu Tani berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani, agar tepat sasaran," jelas Sarwo.
Berita Terkait
-
Demi Tingkatkan Indeks Pertanaman, Kementan Merehabilitasi Jaringan Irigasi
-
Curah Hujan Rendah, Petani Andalkan Embung untuk Dapatkan Pasokan Air
-
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
-
Banjir Maros, Kementan Imbau Petani Ikut Asuransi Pertanian Agar Tak Merugi
-
Kementan Dorong Jasindo Percepat Pencairan Klaim AUTP untuk Petani Kudus
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik