Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk segera mencairkan asuransi pertanian milik para petani di Kecamatan Undaan, Kudus. Lebih tepatnya, para petani di Desa Ngemplak dan Wates yang telah mengikuti progam perlindungan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Selain itu, Kementan juga meminta pembayaran klaim asuransi pertanian dipercepat selama masa pandemi covid-19 berlangsung. Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dalam beberapa kesempatan telah mengingatkan kepada jajarannya agar produksi pangan pokok utamanya padi harus tetap dijaga.
"Saat ini iklim tidak menentu. Namun petani haris terjaga kesejahteraannya. Yang gagal panen atau gagal tanam klaim asuransinya agar dipercepat agar bisa menanam kembali," ujar Syahrul, Kamis (11/3/2021).
Syahrul bilang, membicarakan pertanian adalah berbicara soal lapangan. Bagaimana mempersiapkan bibit dan benih yang baik, budidaya yang tepat, manajemen air yang efektif dan efisien, karena dengan itu semua produktivitas akan meningkat.
“Ini adalah bagian dari konsolidasi, tekad dan kemauan kita agar besok kita siap kerja lebih baik dan terarah,” kata Syahrul.
Camat Undaan Rifai Nawawi mengatakan, para petani kini tengah menunggu proses pencairan asuransi tersebut. Mengingat lahan mereka telah terendam banjir saat puncak musim hujan awal tahun ini.
“Petani kami mengunggu proses pencairannya. Kami harap Jasindo bisa segera mencairkannya,” kata dia.
Rifa’i mengatakan, untuk dua desa tersebut, ada sebanyak 66 hektare lahan yang telah dimasukkan ke progam AUTP. Rinciannya, adalah sebanyak 33 hektare di Desa Ngemplak dan 33 hektare di Desa Wates.
“Mereka sudah bayar penuh semuanya, harapannya memang asuransi juga bisa membayar penuh juga,” ujarnya.
Baca Juga: Mentan, Mendag dan Menteri BUMN Lepas Ekspor Pertanian Jatim Rp 140 M
Ia menyebut, pihak Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di dua desa tersebut bersama penyuluh pertanian lapangan (PPL) telah melakukan audiensi. Namun masih belum menemukan titik terang pencairan.
“Katanya Jasindo hanya mau mencairkan 50 persen saja, tapi kami harap mereka tetap mau mencairkan seratus persen,” jelasnya.
Diketahui, progam AUTP merupakan program yang memberikan jaminan atas lahan garapan petani apabila dilanda banjir atau terkena serangan hama.
Risiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT. Hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak. Sementara untuk penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa.
Untuk biaya preminya, disubsidi pemerintah. Sehingga petani hanya perlu membayar premi sebesar Rp 36 ribu saja per hektare per musim. Atau 20 persen dari nilai premi normal yang sebesar Rp 180 ribu.
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengungkapkan, untuk menjaga produksi pertanian pihaknya telah memberikan banyak bantuan alat mesin pertanian (Alsintan). Dan bagi petani padi yang terdampak gagal panen maka telah dilindungi dengan asuransi pertanian.
Berita Terkait
-
Mentan, Mendag dan Menteri BUMN Lepas Ekspor Pertanian Jatim Rp 140 M
-
Kementan: Tidak Ada Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Gorontalo
-
Dongkrak Produksi Pertanian, Kementan Sediakan Irigasi melalui P3A
-
Beda Hampir Rp25 Ribu, Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Cabai Murah Kementan RI
-
Kementan Alokasikan Rp1,4 Triliun untuk Pengembangan Food Estate di Kalteng
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?