Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berharap, pendistribusian pupuk bisa dikawal dengan baik. Menurut Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, pengawalan pupuk distribusi sangat penting.
"Jumlah pupuk bersubsidi terbatas. Oleh karena itu, distribusinya harus dikawal dengan ketat. Kita ingin program ini bisa tepat sasaran," katanya, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Hal ini juga berlaku bagi Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Stok pupuk di sana dipastikan aman, bahkan disediakan dua kali lipat.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, prinsip yang digunakan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi adalah 6T atau 6 Tepat.
"Dalam penyaluran pupuk bersubsidi, prinsip yang dijalankan adalah 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Harga, serta Tepat Tempat," katanya.
Tidak itu saja, kriteria petani penerima pupuk bersubsidi telah ditetapkan dalam Permentan No 49 Tahun 2020.
"Kriteria yang ditetapkan adalah petani harus memiliki KTP, memiliki lahan maksimal 2 hektare, tergabung dalam kelompok tani, dan telah menyusun eRDKK," katanya.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana memastikan, stok pupuk bersubsidi Kabupaten tersedia dengan jumlah melebihi ketentuan minimum, atau dua kali lipat, seiring isu sedikitnya pupuk bersubsidi di wilayah tersebut.
Menurutnya, stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Solok per 11 Maret 2021sebanyak 2.615 ton. Jumlah ini 186 persen lebih banyak, atau hampir dua kali lipat dari stok minimum ketentuan pemerintah, yaitu 1.404 ton.
Baca Juga: Kementan Dorong Jasindo Percepat Pencairan Klaim AUTP untuk Petani Kudus
“Pupuk yang tersedia itu adalah Urea 1.383 ton, NPK Phonska 617 ton, SP-36 241 ton, ZA 83 ton, dan Petroganik 291 ton,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Mentan Jamin Stok Pupuk Bersubsidi Cukup bagi Petani
-
Demi Tingkatkan Indeks Pertanaman, Kementan Merehabilitasi Jaringan Irigasi
-
Curah Hujan Rendah, Petani Andalkan Embung untuk Dapatkan Pasokan Air
-
Banjir Maros, Kementan Imbau Petani Ikut Asuransi Pertanian Agar Tak Merugi
-
Kementan Dorong Jasindo Percepat Pencairan Klaim AUTP untuk Petani Kudus
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya