Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada masyarakat untuk tak memaksa untuk mudik dengan angkutan darat atau kendaraan pribadi saat kondisi tidak sehat. Pasalnya, kata Menhub, jika ketahuan saat dilakukan tes Covid-19 di perjalanan, maka masyarakat tak diperkenankan melanjutkan perjalanannya dan diarahkan untuk pulang ke rumah.
Namun demikian, tes tersebut akan dilakukan secara acak atau random kepada para penumpang.
"Bagi mereka yang belum sehat kami persilahkan untuk tinggal di rumah. Karena pada saat dilakukan tes mereka dinyatakan positif maka mereka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Menurut Budi, memang transportasi darat tak diwajibkan untuk menyertakan hasil tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Alasannya, melihat kemampuan para penumpang dan harga tiket yang terbilang cukup murah.
"Jadi tingkat kemampuan dan tiket daripada darat itu relatif kecil jadi masyarakat belum terlalu mampu," ucap dia.
Kendati begitu, tambah Budi, untuk transportasi lain seperti Kereta Api hingga Pesawat para penumpang tetap diwajibkan menyertakan hasil tes Covid-19.
"Sekarang ini di sektor kereta api udara dan laut sudah kami lakukan secara mandatory sedangkan di darat kita baru lakukan secara random," pungkas Mantan Bos PT Angkasa Pura II ini.
Berita Terkait
-
Diam-diam Donald Trump Pernah Kirim Tes COVID-19 kepada Vladimir Putin
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Tes Perdana Pesawat Jet Mendarat Di Bandara IKN
-
Kapolri Sebutkan Puncak Arus Mudik Angleb 2024 Bergeser, Manajemen Berjalan Baik
-
Ini Sosok dan Harta Kekayaan Harno Trimadi yang Ungkap Banyak Kontraktor Titipan Menhub Dalam proyek Jalur Kereta
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi