Suara.com - Pemerintah tengah menyiapkan segala hal untuk melawan gugatan Uni Eropa terkait dengan eskpor nikel.
Segala upaya bakal dikerahkan pemerintah agar bisa menang gugatan di World Trade Organization.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan pemerintah telah menyusun dan mengajukan kriteria pemilihan panel pada tanggal 8 Maret 2021 dalam agenda preference meeting.
"Dan selanjutnya Indonesia menunggu penetapan anggota panel oleh Sekretariat DSBWTO," ujar Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (22/3/2021).
Kemudian, melakukan konsolidasi posisi Indonesia dalan kasus DS592 bersama dengan Kemendag, Kemenlu, dan konsultan hukum yang dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
"Pemerintah Indonesia telah menunjuk Law firm Baker Mc Kenzie di Jenewa dan Joseph Wira Koesnaidi di Jakarta untuk mewakili pemerintah Indonesia dalam menghadiri sidang DSBWTO dan menyusun tanggapan atas gugatan Uni Eropa," kata dia.
Arifin menambahkan pemerintah juga tengah menyelaraskan pernyataan pada setiap kementerian agar saat sidang argumen tak saling berbeda.
"Kementerian juga ESDM menyiapkan data/informasi yang relevan dan analisa seluruh aturan-aturan yang terkait untuk mendukung proses penyelesaian sengketa di Dispute Settlement Body WTO," kata dia.
Gugatan Uni Eropa berawal perlarangan ekspor bijih nikel ke negara-negara Eropa.
Baca Juga: Stop Ekspor Nikel Diduga Penyebab Indonesia Dipaksa Mundur dari All England
Awalnya terdapat empat gugatan yang dilayangkan Uni Eropa, namun belakangan hanya dua gugatan yang bertahan, yaitu larangan ekspor bijih nikel dan persyaratan pemrosesan di dalam negeri.
Berita Terkait
-
Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang
-
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel
-
Ravindra Airlangga: Kemitraan IndonesiaUni Eropa Perlu Diperkuat lewat Diplomasi Parlemen
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?