Suara.com - Pemerintah tengah menyiapkan segala hal untuk melawan gugatan Uni Eropa terkait dengan eskpor nikel.
Segala upaya bakal dikerahkan pemerintah agar bisa menang gugatan di World Trade Organization.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan pemerintah telah menyusun dan mengajukan kriteria pemilihan panel pada tanggal 8 Maret 2021 dalam agenda preference meeting.
"Dan selanjutnya Indonesia menunggu penetapan anggota panel oleh Sekretariat DSBWTO," ujar Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (22/3/2021).
Kemudian, melakukan konsolidasi posisi Indonesia dalan kasus DS592 bersama dengan Kemendag, Kemenlu, dan konsultan hukum yang dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
"Pemerintah Indonesia telah menunjuk Law firm Baker Mc Kenzie di Jenewa dan Joseph Wira Koesnaidi di Jakarta untuk mewakili pemerintah Indonesia dalam menghadiri sidang DSBWTO dan menyusun tanggapan atas gugatan Uni Eropa," kata dia.
Arifin menambahkan pemerintah juga tengah menyelaraskan pernyataan pada setiap kementerian agar saat sidang argumen tak saling berbeda.
"Kementerian juga ESDM menyiapkan data/informasi yang relevan dan analisa seluruh aturan-aturan yang terkait untuk mendukung proses penyelesaian sengketa di Dispute Settlement Body WTO," kata dia.
Gugatan Uni Eropa berawal perlarangan ekspor bijih nikel ke negara-negara Eropa.
Baca Juga: Stop Ekspor Nikel Diduga Penyebab Indonesia Dipaksa Mundur dari All England
Awalnya terdapat empat gugatan yang dilayangkan Uni Eropa, namun belakangan hanya dua gugatan yang bertahan, yaitu larangan ekspor bijih nikel dan persyaratan pemrosesan di dalam negeri.
Berita Terkait
-
IEU-CEPA Disepakati, Uni Eropa Lirik Industri F&B hingga Energi Terbarukan Indonesia
-
Uni Eropa Gagal Sepakati Target Iklim 2035, Hanya Bawa Pernyataan Niat ke PBB
-
Rencana Kontroversial Eropa: 'Beli Kuota Dosa' untuk Penuhi Target Iklim? Masa Depan Bumi Terancam!
-
BYD Ekspor Mobil Listrik dari Thailand, Hindari Tarif Tinggi Uni Eropa
-
Menko Airlangga Blak-blakan WTO Dukung RI dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran