- Uni Eropa berencana memperluas sanksi ke-20 dengan menargetkan pelabuhan ketiga, termasuk Karimun Indonesia, yang memfasilitasi minyak Rusia.
- Proposal sanksi, yang diajukan Senin, 9 Februari 2026, meliputi larangan transaksi Uni Eropa dengan pelabuhan target tersebut.
- Paket sanksi baru ini juga membatasi ekspor teknologi dan menargetkan beberapa bank serta entitas di negara ketiga selain Rusia.
Suara.com - Uni Eropa berencana memperluas sanksi Rusia dengan membidik pelabuhan di negara ketiga, termasuk Indonesia dan Georgia, yang memfasilitasi distribusi minyak Rusia. Langkah ini menandai pertama kalinya Uni Eropa memberikan sanksi pada fasilitas pelabuhan di luar wilayah konflik.
Hal itu diketahui berdasarkan dokumen proposal yang diterbitkan pada Senin, 9 Februari 2026. Berdasarkan tinjauan Reuters terhadap dokumen proposal tersebut, pelabuhan Karimun di Indonesia dan Kulevi di Georgia direncanakan masuk dalam daftar sanksi.
Jika aturan ini berlaku, seluruh entitas bisnis maupun perorangan dari Uni Eropa dilarang keras menjalin kerja sama atau melakukan transaksi keuangan dengan kedua pelabuhan tersebut.
Kebijakan tersebut termasuk dalam paket sanksi ke-20 Uni Eropa terhadap Rusia sebagai respons atas konflik di Ukraina. Rancangan sanksi yang disusun oleh EEAS dan Komisi Eropa tersebut telah diajukan kepada negara-negara anggota pada Senin lalu.
Namun, pemberlakuan sanksi ini secara hukum masih bergantung pada persetujuan seluruh anggota Uni Eropa tanpa terkecuali.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menyatakan bahwa paket sanksi terbaru ini mencakup pembatasan sektoral yang luas, termasuk penghentian total layanan maritim untuk minyak mentah Rusia sebagai pengganti kebijakan batas harga G7 sebelumnya.
Selain energi, Uni Eropa juga memperluas daftar blokir impor untuk berbagai komoditas logam—seperti nikel, besi, tembaga, dan aluminium—serta material lain seperti amonia, silikon, hingga bahan baku kulit.
Di samping itu, untuk pertama kalinya, Uni Eropa akan menerapkan mekanisme anti-penghindaran sanksi terhadap negara ketiga, dengan melarang ekspor teknologi seperti mesin pemotong logam dan perangkat telekomunikasi (modem/router) ke Kirgistan.
Selain itu, sektor perbankan di Kirgistan, Laos, dan Tajikistan turut dibidik—khususnya dua bank Kirgistan yang kedapatan memfasilitasi transaksi aset kripto untuk Rusia.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Di sektor korporasi, paket sanksi ini akan diperluas dengan memasukkan 30 individu dan 64 entitas baru ke dalam daftar hitam, termasuk Bashneft dan delapan kilang minyak utama Rusia.
Menariknya, meskipun menargetkan banyak anak perusahaan dan fasilitas produksi Rosneft, Uni Eropa masih menahan diri untuk tidak mencantumkan entitas induk seperti Rosneft atau Lukoil secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Makin Canggih, BI Sebut Rupiah Kian Sulit Ditiru hingga Peredaran Uang Palsu Turun Drastis
-
MSCI Tendang 6 Saham Indonesia dan IHSG Anjlok, OJK: Ini Awal Baru
-
Rupiah Loyo ke Rp17.500, Menteri Bahlil Gelar Rapat Darurat Bahas Nasib Harga BBM
-
Pasar Panik Gegara Rebalancing, IHSG Ambles 1,81% di Sesi I
-
Tarif Listrik Mei 2026 Naik? Cek Tarif Terbaru untuk 13 Golongan
-
Inflasi Medis RI Jadi Momok Baru, Biaya Penyakit Tipes Naik Rp16 Juta! Mengapa Hal Itu Bisa Terjadi?
-
Saham BBRI 'Lagi Diskon', Harganya Diproyeksi Bisa Segini
-
Rupiah Makin Anjlok Parah saat Mata Uang Asia Lain Menguat, Kenapa?
-
Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam
-
Harga Barang Elektronik Naik Tajam, Penjualan Pedagang Turun 50 Persen