Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pupuk bersubsidi merupakan bantuan dari pemerintah, agar petani bisa meningkatkan produksi. Bantuan ini juga diwujudkan bagi para petani di Kabupaten Bolaang Mongondow, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow menjamin stok pupuk bersubsidi aman.
"Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menaikkan produktivitas pertanian adalah melalui pupuk bersubsidi. Jika produktivitas meningkat, kita juga berharap pendapatan petani naik," katanya, Senin (22/3/2021).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kemementan, Sarwo Edhy mengatakan, agar tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan kriteria penerima pupuk bersubsidi.
"Kriteria penerima pupuk bersubsidi telah ditetapkan dalam Permentan Nomor 49 Tahun 2020. Petani harus memiliki KTP, memiliki lahan maksimal 2 hektare, tergabung dalam kelompok tani, dan telah menyusun e-RDKK," katanya.
Sarwo Edhy menjelaskan, data yang digunakan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi adalah data e-RDKK.
"e-RDKK berisi nama petani penerima manfaat dan jumlah pupuk yang telah disesuaikan. Dengan cara ini, maka distribusi pupuk menjadi lebih tepat sasaran," ujarnya.
Kepala dinas Pertanian Bolmong, Remon Ratu mengatakan, tahun ini kuota bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah mengalami penurunan secara nasional. Hal itu terjadi pada masing-masing daerah di kabupaten/ kota, yang hanya menerima 43 persen subsidi untuk keseluruhan luas lahan pertanian yang ada.
“Namun meski mengalami penurunan kuota, hal itu tidak berdampak serius pada para petani kurang mampu di Bolmong,” ucapnya.
Ia menjelaskan, petani yang layak menerima bantuan pupuk bersubsidi tersebut hanya petani yang memiliki lahan pertanian tidak lebih dari dua hektare.
Baca Juga: DPR Apresiasi Kementan Dampingi Petani Milenial
“Jika luas lahan pertaniannya melebihi dua hektare, maka petani tersebut tidak layak untuk menerima bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah," jelasnya.
Berita Terkait
-
Mentan: Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Nasional
-
Ringankan Petani, Situbondo Gelontorkan Rp 6 Miliar untuk Pupuk Subsidi
-
Ditargetkan Rampung Akhir Maret 2021, Blora Percepat Distribusi Kartu Tani
-
Di Depan DPR, Mentan : Ketersediaan Padi hingga Mei 2021 Surplus
-
Terdampak Banjir, Kementan Dorong Petani Keerom Asuransikan Lahan
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi
-
Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel
-
Bidik Pasar Digital ASEAN, Perushaan RI Ekspansi ke Malaysia
-
Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz
-
Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal