Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 ini masih akan terus memerangi upaya-upaya terjadinya alih fungsi lahan pertanian. Salah satunya, dengan mengimbau para petani atau para pemilik lahan untuk tidak melepaskan lahan dengan alasan apa pun.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, makin berkurangnya lahan pertanian salah satunya disebabkan mudahnya izin beralihnya lahan pertanian ke non pertanian.
Hal itu dikarenakan, sambung Syahrul, lahan pertanian pangan, terutama sawah, merupakan lahan dengan land rent yang rendah.
"Jangan sampai pertanian menjadi hal yang langka di masa depan. Jangan sampai anak-anak tidak tahu atau tidak pernah melihat pertanian,” kata," ujar Syahrul, Minggu (21/3/2021).
Syahrul bilang, alih fungsi lahan merupakan hal yang tidak dapat disepelekan, penyusutan lahan pertanian menjadi lahan non pertanian mempengaruhi produktivitas pangan.
"Kalau alih fungsi lahan dibiarkan, besok-besok rakyat kita akan kekurangan pangan. Boleh ada perumahan, hotel, atau industri, tapi tidak boleh merusak lahan pertanian yang ada," ujar Syahrul.
Direktur Jendral (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy mengungkapkan, saat ini sebanyak 18 provinsi telah mengatur norma LP2B ( Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)dalam naskah Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta 17 Provinsi telah menetapkan Perda LP2B tersendiri.
"Total yang mengatur hal ini adalah 237 kabupaten/kota yang telah menetapkan LP2B di Perda RTRW, dan 10 kabupaten/kota menetapkan telah menetapkan Perda LP2B tersendiri, dengan total yang telah diatur seluas 5.917.491 hektare (ha)," jelas Sarwo Edhy.
Sementara, Peneliti Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Achmad Suryana mengatakan, fenomena konversi atau alih fungsi lahan pertanian menjadi ancaman serius yang dapat mengganggu ketahanan pangan nasional dan ketersediaan gizi.
Baca Juga: Ringankan Petani, Situbondo Gelontorkan Rp 6 Miliar untuk Pupuk Subsidi
Menurutnya, jumlah produktivitas pangan dalam lima tahun terakhir untuk tiga komoditi pangan seperti padi, jagung, dan kedelai mengalami pelandaian, bahkan penurunan.
Untuk produktivitas padi atau beras, lima tahun terakhir mengalami penurunan 1.08 persen. Sementara untuk Jagung pertumbuhan produktivitas di lima tahun terakhir hanya 0.48 persen. Bahkan, untuk hasil panen kedelai lima tahun terakhir mengalami penurunan hingga 2.66 persen.
"Kalau produksi pangan dalam negeri itu kan rumusnya sederhana, luas lahan panen kali produktivitas. Sehingga, kalau konversi lahan dilakukan besar-besaran, maka luas lahan pertanian pasti akan berkurang, sehingga produktivitas hasil pertanian pun akan turun," kata Achmad.
Ia menambahkan, produktivitas pangan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan gizi. Menurut Achmad, jika produktivitas pangan mengalami penurunan, maka itu akan mempengaruhi sistem pangan secara keseluruhan.
Lebih jauh lagi dia mensimulasikan, ketersediaan pangan yang turun, akan berdampak pada kenaikan harga pangan. Jika harga pangan tinggi, maka akan mempengaruhi tingkat konsumsi masyarakat atau penggunaan bahan pangan bagi masyarakat.
"Karena harga pangan untuk kebutuhan masyarakat itu jadi mahal. Sehingga konversi lahan pangan ini pasti menyulitkan pencapaian Ketahanan Pangan Gizi (KPG). Maka, tersedianya LP2 Berkelanjutan ini sangat mutlak diperlukan," katanya.
Berita Terkait
-
Ringankan Petani, Situbondo Gelontorkan Rp 6 Miliar untuk Pupuk Subsidi
-
Ditargetkan Rampung Akhir Maret 2021, Blora Percepat Distribusi Kartu Tani
-
Di Depan DPR, Mentan : Ketersediaan Padi hingga Mei 2021 Surplus
-
Terdampak Banjir, Kementan Dorong Petani Keerom Asuransikan Lahan
-
Tegas, Kementan Tak Setuju Ide Airlangga Soal Impor Beras
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang