Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki penyebab tergelincirnya Pesawat Trigana Air di Bandara Halim Perdanakusuma pekan kemarin.
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Udara KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan, dari penyelidikan terdapat dua masalah utama dalam kasus tergelincirnya pesawat tersebut.
Pertama, matinya mesin sebelah kanan dan roda mendarat sebelah kanan juga mengalami kerusakan.
"Saat mendarat diketahui, roda mendarat sebelah kanan mengalami kerusakan," ujar Nurcahyo seperti yang dikutip dalam instagram resmi KNKT, Rabu (24/3/2021).
Nurcahyo membeberkan kronologi mulai dari pesawat lepas landas hingga tergelincir. Pesawat yang memuat kargo dengan dua pilot, satu mekanik dan satu FOO ini berangkat dari Bandara Halim menuju Makassar.
Setelah lelas landas selama dua menit, pilot memberitahukan kepada petugas lalu lintas udara atau ATC bahwa pesawat alami kerusakan mesin sebelah kanan.
Sehingga, pilot memutuskan untuk kembali ke Bandara Halim. Kemudian, pesawat memutar selama 15 menit di udara sebelum mendarat di Bandara Halim.
"Kemudian mendarat dengan satu mesin, kondisi ini adalah kondisi sudah sering dilakukan oleh pilot dilakukan dalam simulator yaitu terbang dengan satu mesin, sehingga penerbangan satu mesin bukan suatu kesulitan bagi pilot," ucap dia.
Namun demikian, tambah Nurcahyo, pesawat sudah dievakuasi pada hari Minggu lalu dan dipindahkan ke tempat aman.
Baca Juga: Halim Perdanakusuma Aktif Lagi Pasca Tergelincirnya Trigana Air
Proses pemindahan pesawat dilakukan oleh tim Rescue and Fire Fighting Services (RFFS) Bandara Halim Perdanakusuma, tim RFFS Bandara Soekarno-Hatta, serta didukung oleh Tim Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma.
"Pesawat kargo Trigana Air yang keluar landasan sudah dipindahkan seluruhnya, dan saat ini tengah dilakukan pembersihan FOD di runway. Besok, Senin 22 Maret 2021, Bandara Halim Perdanakusuma sudah dibuka kembali untuk penerbangan niaga berjadwal," ujar VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano.
Yado menambahkan, pesawat kargo Trigana Air tersebut melakukan pendaratan darurat pada Sabtu 20 Maret 2021 di Bandara Halim Perdanakusuma.
Berkat koordinasi yang baik dan erat dari pilot, AirNav Indonesia, tim RFFS & Apron Movement Control Bandara Halim Perdanakusuma, pendaratan darurat dapat dilakukan sehingga meminimalisir risiko. AP II sangat mengapresiasi dedikasi, kebersamaan dan koordinasi seluruh pihak dalam keadaan tersebut.
Adapun pada Minggu, 21 Maret 2021, seluruh penerbangan niaga berjadwal (keberangkatan dan kedatangan) di Bandara Halim Perdanakusuma dipindahkan ke Bandara Soekarno-Hatta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga