Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menargetkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Indonesia harus dapat tercapai tanpa ancaman bahaya rokok.
Selama ini beban akibat rokok dinilai menimbulkan masalah dalam pencapaian SDM yang produktif dan berkualitas sesuai target RPJMN 2020-2024.
Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK Nancy Dian Anggraeni mengatakan pihaknya mempunyai amanah untuk mengawal pembangunan SDM yang berkualitas untuk mencapai Indonesia menjadi negara maju pada 2045.
Sayangnya, rokok menjadi ancaman besar bagi kualitas SDM Indonesia. Oleh karena itu upaya pengendalian konsumsi tembakau harus dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
“Merokok menjadi masalah khususnya prevalensi perokok anak. Pada anak usia kurang dari 18 tahun, prevalensinya terus meningkat. Sebelumnya targetnya turun pada 2019, namun ternyata targetnya tidak bisa kita raih, malah naik jumlahnya menjadi 9,1%. Jadi beban akibat rokok yang menimbulkan masalah SDM produktif, ini menjadi terbebani dan berpotensi mengganggu SDM berkualitas,” kata Nancy ditulis Rabu (24/3/2021).
Nancy mengatakan terdapat dua cara yang dapat ditempuh untuk mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia yakni fiskal dan nonfiskal.
Dalam strategi fiskal, kebijakan harga menjadi poin penting untuk pengendalian tembakau. Pemerintah semestinya fokus dalam memperhatikan dan mengawasi kebijakan harga.
Dalam hal ini Kemenkeu sebenarnya telah mengatur harga transaksi pasar untuk merespons praktik pelanggaran tersebut. Artinya jangan sampai ada praktik pelanggaran yang dilakukan perusahaan dengan menjual produknya dengan harga lebih murah dari pita cukai.
“Apabila tidak ada pengaturan harga, perusahaan masih punya ruang untuk memainkan harga untuk menjual rokok dengan harga yang cukup murah. Karena biasanya pabrikan besar itu punya modal dan kapasitas produksi yang besar sehingga bisa menekan harga yang cukup rendah,” kata Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal Febri Pangestu, Webinar Nasional Bersama Akhiri Epidemi Rokok dan Pandemi COVID-19 di Indonesia secara virtual beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kisah Mantan TKW Jadi Foodvlogger Sukses, Pernah Ngasong Rokok di Hongkong
Dia juga memastikan bahwa soal pengawasan harga Kemenkeu melakukan pemantauan secara berkala.
“Untuk pengawasan harga rokok, Dirjen Bea Cukai melakukan monitoring HTP per tiga bulan, dari warung, swalayan, minimarket, untuk melihat tingkat harga apakah sudah bergerak atau disesuaikan dengan cukai,” katanya.
Sebelumnya kata Febri, terjadi peningkatan konsumsi rokok pada masyarakat selama pandemi karena beralihnya masyarakat ke rokok murah. BKF memprediksi bahwa konsumsi rokok akan turun hingga di bawah 300 miliar batang, namun faktanya tren konsumsi rokok hanya mengalami penurunan sebesar 9,7% dari 2019.
“Terjadi perubahan market share, kalau kita bagi lagi pada jenis layernya ternyata penurunan terbesar memang pada rokok-rokok golongan atas yaitu golongan 1, tapi di golongan yang bawah itu tumbuhnya positif. Nampaknya konsumen mengkompensasi konsumsi ke rokok-rokok yang lebih murah atau downtrading,” ujar Febri.
Menurutnya konsumsi rokok memang bersifat inelastis karena dampak harga yang menyebabkan konsumen rokok memiliki pilihan antara berhenti, mengurangi, atau mencari alternatif rokok yang lebih murah.
Keberadaaan rokok murah di pasaran menjadi salah satu pemicu tingginya tingkat konsumsi rokok masyarakat Indonesia. Tidak heran jika dari tahun ke tahun prevalensi perokok di Indonesia terus meningkat, khususnya perokok anak dan remaja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026