Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur berpendapat wacana revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) dapat mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT).
Oleh karena itu, pemerintah diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh dengan melakukan dengar pendapat dari seluruh pemangku kepentingan.
Ketua Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putrantro, menjelaskan pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai indikator sebelum membuat suatu keputusan, terutama terkait perubahan kebijakan.
“Wacana revisi PP 109/2012 akan memberikan tekanan yang hebat bagi IHT dan seluruh mata rantai yang ada didalamnya, termasuk industri periklanan dan penyiaran. Jika wacana tersebut dilakukan, bayangkan berapa banyak orang yang dapat kehilangan pekerjaanya. Padahal, saat ini kita semua sedang mengalami kesulitan akibat pandemi,” kata Adik Dwi Putrantro ditulis Selasa (30/3/2021).
Adik menambahkan evaluasi yang menyeluruh sangat dibutuhkan sebelum melakukan revisi atau menerbitkan kebijakan baru yang berpotensi menciptakan tekanan terhadap perekonomian dan kontraproduktif bagi program pembangunan. Evaluasi tersebut akan sangat bermanfaat untuk memastikan keberlangsungan ekonomi bagi negara.
Di Jawa Timur sendiri, terdapat beberapa daerah seperti Jombang, Pamekasan, dan Jember yang menjadi daerah pemasok tembakau. Hal ini membuat provinsi tersebut menjadi salah satu sentra IHT di Indonesia.
“IHT merupakan sektor yang menggerakkan ekonomi rakyat dan menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak orang, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pelinting sigaret kretek. Oleh karena itu, yang dibutuhkan oleh IHT sekarang adalah relaksasi kebijakan untuk mengimbangi tekanan yang muncul akibat pandemi COVID-19, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Selain itu, Adik menjelaskan bahwa kebijakan IHT yang ada saat ini dinilai sudah mengakomodir semua bentuk pengaturan, termasuk mengenai peringatan kesehatan, iklan, dan promosi.
“Semua bentuk komunikasi mengenai produk itu tidak hanya kewajiban bagi produsen, tapi juga merupakan hak bagi konsumen. Jadi, sebagai mitra pemerintah, kami harap pemerintah merangkul semua pemangku kepentingan, termasuk para asosiasi dan akademisi,” ujarnya.
Baca Juga: Pengendalian Tembakau Ternyata Bermanfaat ke Aspek Ekonomi
Saat ini, pemerintah sebaiknya berfokus pada pemulihan ekonomi daripada melakukan revisi peraturan yang berpotensi kontraproduktif. “Saya yakin pemerintah memahami prioritasnya dan secara regular akan meninjau berbagai pendekatan dan rencana kerja strategis agar mendorong perekonomian cepat pulih dan bukan sebaliknya,” tutup Adik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain