Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU Sektor Keuangan.
Di dalam RUU tersebut, akan ada campur tangan Menteri Keuangan dalam penunjukan Dewan Pengawas Bank Indonesia (BI) dan Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menanggapi hal ini, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengungkapkan, Badan Supervisi untuk Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebaiknya tetap berada di bawah DPR dan sejajar dengan pemerintah.
Hal ini untuk menghindari kesan dan praktek intervensi dari pemerintah terhadap independensi kedua lembaga ini.
"Badan Supervisi jangan sampai berada dibawah kementerian keuangan atau pemerintah. Kalau hal ini terjadi, independensi dari setiap lembaga akan menjadi sensitif,” ujar Piter Webinar InfobankTalknews, Selasa (30/3/2021).
Untuk diketahui, saat ini sudah ada lembaga yang mengawasi BI yakni Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI). Sedangkan lembaga Supervisi untuk mengawasi OJK sejauh ini belum ada.
Lebih lanjut, Piter menyatakan, independensi lembaga negara seperti BI, dan OJK akan menyangkut kepercayaan masyarakat di dalam dan luar negeri.
Sehingga, segala kesan dan upaya intervensi pemerintah terhadap independensi lembaga keuangan harus diminimalisir. Dirinya pun setuju, bahwa peran dan independensi disetiap lembaga tersebut harus diperkuat.
"Saya kira penguatan pengawasan tidak berarti harus berada di bawah kementerian keuangan," tegas dia.
Baca Juga: Suku Bunga Turun, Bank Jadi Pelit Salurkan Kredit
Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani berpendapat, selain Bank Indonesia dan OJK, lembaga independen seperti LPS perlu adanya peran yang lebih luas dari lembaga ini, guna mengantisipasi permasalahan lembaga keuangan di masa krisis.
Apalagi, dirinya melihat secara historis rentang waktu terjadinya krisis semakin lama semakin pendek. Oleh karena itu, menurutnya sektor keuangan harus dibuat kebijakan yang lebih mampu mengantisipasi ketika krisis itu terjadi
Selama ini UU LPS hanya membolehkan lembaga tersebut melakukan penanganan setelah bank sudah dinyatakan gagal. Imbasnya, negara merogoh kocek lebih dalam untuk menyehatkan bank.
"Pengalaman kemarin banyak investor mau ambil bank, tapi maunya yang good asset. Bad assetnya yang tidak mau. Karena tidak bisa dilakukan, maka banyak investor tidak jadi ambil bank," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani