Suara.com - Masyarakat terdampak pandemi dipastikan akan tetap menerima bantuan pemerintah, baik melalui pemerintah pusat maupun provisi dan kabupaten/kota, dalam bentuk yang berbeda. Bantuan Sosial Tunai (BST) sendiri, yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ditargetkan sampai April 2021.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, komitmen pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi terus berlanjut, meski BST hanya sampai April 2021.
Adapun bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi yang masih belanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.
Dengan kebijakan new normal, masyarakat mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Sekarang ini juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT,” katanya, Jakarta, Jumat (2/4/2021).
Mensos menambahkan, BST memang merupakan kebijakan pemerintah melalui Kemensos untuk membantu meringankan masyarakat terdampak pandemi melalui skema perlindungan sosial. BST sampai April 2021 sebenarnya merupakan perpanjangan dari tahun 2020.
Meski demikian, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.
“Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Tapi dapatnya Rp200 ribu, bukan Rp300 ribu,” katanya.
Dalam kaitan tersebut, Risma menekankan kembali bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Kemensos masih menunggu kesesuaian data penerima bantuan daerah daerah, sebelum bantuan yang ada disalurkan.
Baca Juga: Berkat PKH dari Kemensos, Penghasilan Jutaan Rupiah Kini Jadi Miliknya
“Kami menunggu kesesuaian data dari daerah. Soal data kami kembalikan, karena masih ada yang belum dipadankan dengan NIK,” kata Mensos.
Jika belum ada pemadanan data dengan NIK, maka Kemensos belum bisa menyalurkan bantuan ke daerah.
“Kami tidak bisa menyalurkan ke daerah, kalau data tidak betul. Selain belum padan dengan NIK, juga ada data ganda. Kami juga tidak bisa mencoret, karena yang tahu persis kan daerah. Makanya data yang ada dikembalikan ke daerah,” katanya.
Mensos memastikan, pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos, tidak ingin hal tersebut terjadi.
“Karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan. Lagipula kan ada yang meninggal, misalnya. Jadi banyak yang mengajukan baru,” katanya. Terkait dengan hal tersebut, Kemensos terus melakukan evaluasi terus.
Dalam beberapa bulan terakhir, Kemensos bekerja intensif meningkatkan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mensos memimpin langsung pertemuan berkala yang melibatkan pihak terkait untuk melakukan audit dan kajian terhadap DTKS.
Berita Terkait
-
Bertekad Mandiri, Kisah KPM PKH Kemensos yang Ingin Naik Status
-
Tagana akan Dilatih Selamatkan Korban Bencana di Air, Begini Usulan Mensos
-
Kasus Bansos Corona, Adik Ihsan Yunus Mengaku Hanya Tawarkan Goodie Bag
-
Lagi, Mensos Apresiasi Tagana yang Berkontribusi Positif Tangani Bencana
-
Fakta Baru Kasus Bansos Corona: Eks Pejabat Kemensos Tumpuk Uang di Lemari
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!