Suara.com - Masyarakat terdampak pandemi dipastikan akan tetap menerima bantuan pemerintah, baik melalui pemerintah pusat maupun provisi dan kabupaten/kota, dalam bentuk yang berbeda. Bantuan Sosial Tunai (BST) sendiri, yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ditargetkan sampai April 2021.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, komitmen pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi terus berlanjut, meski BST hanya sampai April 2021.
Adapun bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi yang masih belanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.
Dengan kebijakan new normal, masyarakat mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Sekarang ini juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT,” katanya, Jakarta, Jumat (2/4/2021).
Mensos menambahkan, BST memang merupakan kebijakan pemerintah melalui Kemensos untuk membantu meringankan masyarakat terdampak pandemi melalui skema perlindungan sosial. BST sampai April 2021 sebenarnya merupakan perpanjangan dari tahun 2020.
Meski demikian, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.
“Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Tapi dapatnya Rp200 ribu, bukan Rp300 ribu,” katanya.
Dalam kaitan tersebut, Risma menekankan kembali bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Kemensos masih menunggu kesesuaian data penerima bantuan daerah daerah, sebelum bantuan yang ada disalurkan.
Baca Juga: Berkat PKH dari Kemensos, Penghasilan Jutaan Rupiah Kini Jadi Miliknya
“Kami menunggu kesesuaian data dari daerah. Soal data kami kembalikan, karena masih ada yang belum dipadankan dengan NIK,” kata Mensos.
Jika belum ada pemadanan data dengan NIK, maka Kemensos belum bisa menyalurkan bantuan ke daerah.
“Kami tidak bisa menyalurkan ke daerah, kalau data tidak betul. Selain belum padan dengan NIK, juga ada data ganda. Kami juga tidak bisa mencoret, karena yang tahu persis kan daerah. Makanya data yang ada dikembalikan ke daerah,” katanya.
Mensos memastikan, pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos, tidak ingin hal tersebut terjadi.
“Karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan. Lagipula kan ada yang meninggal, misalnya. Jadi banyak yang mengajukan baru,” katanya. Terkait dengan hal tersebut, Kemensos terus melakukan evaluasi terus.
Dalam beberapa bulan terakhir, Kemensos bekerja intensif meningkatkan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mensos memimpin langsung pertemuan berkala yang melibatkan pihak terkait untuk melakukan audit dan kajian terhadap DTKS.
Berita Terkait
-
Bertekad Mandiri, Kisah KPM PKH Kemensos yang Ingin Naik Status
-
Tagana akan Dilatih Selamatkan Korban Bencana di Air, Begini Usulan Mensos
-
Kasus Bansos Corona, Adik Ihsan Yunus Mengaku Hanya Tawarkan Goodie Bag
-
Lagi, Mensos Apresiasi Tagana yang Berkontribusi Positif Tangani Bencana
-
Fakta Baru Kasus Bansos Corona: Eks Pejabat Kemensos Tumpuk Uang di Lemari
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan