Suara.com - Sulastri sibuk merangkai potongan kain yang telah terpola, lalu menjahitnya menjadi pakaian jadi. Perempuan 29 tahun itu mantap menekuni profesi sebagai penjahit.
Ibu dua anak ini merupakan salah satu dari 314 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Tangerang Selatan. Sudah lima tahun, ia memulai usaha sebagai penjahit pakaian dari kain perca.
Matahari telah tenggelam di ufuk barat, menyisakan rona jingga. Tapi kesibukan masih berlangsung di rumah mungil berukuran 3 x 5 meter, di Kampung Ciater, salah satu sudut Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Dari kelincahan tangannya merangkai kain perca menjadi pakaian jadi, kini rupiah mengalir deras ke kantongnya.
Suara putaran dinamo dari mesin jahit listrik terdengar meraung kencang dari pinggir jalan. Di ruang tamu seluas 4 meter, di antara tumpukan goni berisi kain tak beraturan, duduk perempuan dengan kerudung merah dan setelan gamis hitam.
Kepada tim Biro Humas Kemensos yang menyambanginya, Jumat petang (26/3/2021), ia mengisahkan perjuangannya menapaki usaha.
“Awalnya saya dagang opak keliling sebagai reseller bareng suami dengan sistem bagi hasil,” katanya.
Keliling kampung menjajakan opak berjalan sekitar 3 tahun. Sekitar tahun 2013, Sulastri didatangi pengurus RT untuk menerima PKH.
“Saya dapat pemasukan tambahan. Selain untuk biaya sekolah, saya tabung dan membeli mesin jahit bekas,” katanya.
Sulastri mengaku belajar menjahit secara autodidak. Setelah merasa mantap dengan kemampuannya, ia lantas membeli perangkat mesin jahit tua dengan hasil tabungan yang ia sisihkan dari dana PKH yang ia terima setiap bulan.
Baca Juga: Ringankan Dampak Pandemi untuk Kelompok Rentan, Ini Langkah Kemensos
Berbeda dengan pekerjaan sebelumnya, Sulastri kini tak perlu berkeliling kampung mencari pelanggan, karena ia fokus mengirim pakaian kain perca yang sudah ia jahit ke pengepul. Penghasilannya pun meningkat drastis dengan nilai konsisten.
"Dulu jualan opak dapat Rp50 ribu karena harus bagi hasil. Tapi sekarang dari hasil jahit kain perca bisa dapat Rp2 juta per bulan," kata perempuan lulusan SD ini.
Merasa sudah berhasil mengangkat perekonomian keluarga kecilnya, Sulastri mengajukan surat pengunduran diri dari PKH pada Maret 2020.
"Saya ikut PKH sejak 2013. Itu sudah terlalu lama bagi saya. Bukannya tidak bersyukur, tapi masih banyak yang lebih membutuhkan PKH sehingga saya ingin graduasi mandiri saja," kata Sulastri.
Namun, niat mulianya itu belum dikabulkan lantaran suami Sulastri diberhentikan dari pekerjaannya akibat pandemi Covid-19. Pendamping PKH yang selama ini membantu Lastri, tidak ingin terjadi dampak serius bagi kehidupan ekonomi Sulastri.
"Kami menerima pengajuan graduasi mandiri dari Bu Sulastri namun kami tahan dulu karena di awal pandemi, suaminya terkena pengurangan karyawan sehingga perekonomian Bu Sulastri dianggap masih belum memadai," kata Heni Rohaeni, pendamping Sulastri.
Berita Terkait
-
Selama Maret 2021, Kemensos telah Salurkan Bantuan dalam Beberapa Tahap
-
Pagi-pagi, Misgiantoro Kaget Disapa Mensos di EmperanToko di Grogol
-
Mensos Serahkan Santunan Rp 15 Juta Kepada 10 Ahli Waris Kebakaran Matraman
-
Kebakaran Matraman Tewaskan 10 Orang, Kemensos Siapkan Santunan Rp 150 Juta
-
Turun Langsung Tangani Bencana, Mensos Apresiasi Kiprah Tagana
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata
-
Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap
-
Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?
-
Kredit Tembus Rp8.659 Triliun, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Kuat
-
Wall Street Kembali Melambung Tinggi Setelah Perang AS-Iran Akan Usai
-
Beda CNG dan LPG, Benarkah Lebih Murah dari Gas Melon 3 Kg?
-
Harga Minyak Dunia Turun Lagi Usai Iran Tinjau Proposal Damai Amerika Serikat