Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini blusukan ke lokasi banjir yang terjadi di Desa Ngunut, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Dalam aksinya kali ini, Mensos Risma meninjau korban banjir sambil menyalurkan bantuan bagi warga terdampak.
"Atas nama pemerintah pusat, kami menyampaikan duka mendalam kepada masyarakat terdampak. Diharapkan masyarakat tetap sabar, terus berdoa, dan kondisinya segera pulih seperti sedia kala," ujar Mensos Risma dalam kunjungannya di Magetan, Jumat (2/4/2021) malam.
Bantuan logistik Kemensos yang disalurkaan berupa makanan siap saji sebanyak 240 paket, makanan anak 114 paket, matras 50 paket, kasur 50 paket, dengan total nilai mencapai Rp 53.438.334.
Selain menyalurkan bantuan bagi warga terdampak, Risma bersama rombongan juga meninjau lokasi jembatan terputus akibat banjir yang melanda pertengahan Maret lalu di Desa Ngunut, Kecamatan Kawedanan.
Untuk mengurangi dampak lebih lanjut dari banjir dan putusnya jembatan, Mensos menyarankan agar tebing sungai diperkuat dengan bronjong.
"Tadi saya sarankan menggunakan bronjong yang bisa mengurangi gesekan tanah, daripada menggunakan site pile. Bronjong itu mengikuti struktur tanah. Karena struktur tanahnya lemah sehingga tergerus air," katanya di lokasi jembatan putus.
Ia menjelaskan di zaman dulu, orang tua terbiasa menggunakan batang bambu untuk tiang jemabatan. Hal itu dengan pertimbangan untuk mengantisipasi struktur tanah yang lemah.
"Tapi ini hanya saran, ya. Nanti silakan dikaji lebih mendalam dengan melibatkan dinas pekerjaan umum dan pihak terkait lainnya," katanya.
Baca Juga: Balita Hilang di Depan Rumah Neneknya, Ternyata Hanyut Sejauh 1 Kilometer
Sesuai data, rencana perbaikan jembatan akan dilakukan secepatnya. Dimana langkah awal adalah dengan pemasangan bronjong di pinggir aliran sungai.
Sementara, dalam kunjungannya di Desa Ngunut, Mensos Risma didampingi oleh Bupati Magetan Suprawoto dan jajaran Forkompinda Kabupaten Magetan.
Banjir di Kabupaten Magetan terjadi pada Selasa, 16 Maret 2021. Sekitar tujuh desa di tiga kecamatan, yakni Kawedanan, Ngariboyo, dan Parang, terdampak bencana tersebut.
Selain merusak sejumlah sarana umum, banjir juga memutus tiga jembatan, yakni dua jembatan antardesa dan satu jembatan antarkecamatan dan kabupaten.
Kerusakan terparah adalah jembatan di Desa Ngunut, Kawedanan, yang merupakan jembatan penghubung antarkabupaten, yakni Magetan dengan Ponorogo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
BEI: IHSG Telah Melonjak 16,83 Persen dari Akhir Tahun 2024
-
ADRO Masuk Key Call List UBS: Target Harga Saham Diproyeksi Naik 49 Persen
-
Soroti Listrik di Daerah 3T, Bahlil: Nasionalisme Masyarakat Jangan Berkurang!
-
Anak Menteri Keuangan Viral Lagi Usai Memprediksi Krisis Ekonomi Global: Siapkan Bitcoin dan Emas!
-
Purbaya Wanti-wanti Himbara Soal Penyaluran Dana Rp200 T: Jangan ke Konglomerat!
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
Bahlil Salurkan Listrik dan Resmikan PLTMH di 3 Wilayah
-
Telin, SDEC, dan ITCO Niaga Perkuat Kolaborasi Regional untuk Pengembangan Sistem Kabel Laut ICE II
-
CEK FAKTA: Jokowi Buat Natuna Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat China
-
Emiten Keluarga Kalla Grup BUKK Raup Laba Bersih Rp 619,42 Miliar di Kuartal III-2025