Suara.com - Pemerintah mulai tahun 2022 berencana akan mulai merubah skema pemberian subsidi LPG 3 Kg bagi masyarakat miskin, pasalnya selama ini pemberian subsidi LPG banyak yang tidak tepat sasaran.
Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, perubahan skema ini nantinya akan bersifat tertutup bukan terbuka yang seperti dilakukan sekarang ini.
"LPG misalnya, diarahkan ke perlindungan sosial. Harapannya, ini bisa kita lakukan 2022," kata Febri saat rapat dengar pendapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (7/4/2021).
Asal tahu saja saat ini skema pemberian subsidi LPG dilakukan dengan cara terbuka, artinya pemberian subsidi dilakukan pada objeknya langsung yakni LPG 3 Kg, sehingga masyarakat miskin maupun mampu dapat mengakses pemberian subsidi tersebut.
Lain halnya dengan sistem tertutup, nantinya pemberian subsidi langsung diberikan kepada sang penerima masyarakat miskin yang terdapat dalam program perlindungan sosial.
Febrio mengungkapkan, pemerintah menggelontorkan porsi subsidi cukup besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni mencapai 20%. Namun menurutnya, subsidi berbasis komoditas menciptakan ketidaktepatan sasaran.
Dari data yang ia miliki sebanyak 36 persen dari kelompok miskin telah menikmati subsidi LPG 3 kg. Sementara kelompok 40 persen atas ada sebanyak 39,5 persen yang menikmati, artinya lebih banyak masyarakat mampu yang lebih menikmati. Sehingga pemerintah menganggap ini sebuah ketidakadilan.
"Kelihatan bahwa yang menikmati subsidi itu adalah orang yang justru yang tidak berhak. Inilah yang kita perbaiki ke depan," katanya.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Pengoplosan Gas LPG 3 Kg jadi 12 Kg
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025