Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap praktik pengoplosan gas subsidi LPG 3 kg menjadi 12 kg di Meruya Utara, Jakarta Barat, pada Selasa (6/4/2021). Setidaknya dua orang berinisial DF dan T telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Zulkarnain, mengakatakan akibat praktik ilegal itu negara mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar.
"Kami sudah menghitung sementara kerugian subsidi pemeritnah kurang lebih 7 miliar," kata Muhammad saat Konferensi pers di lokasi, Selasa (6/4/2021).
Muhammad pun mengungkapkan modus dari praktik ini, yakni memindahkan isi gas subsidi LPG 3 Kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg.
"Dalam hal penyalahgunaan gas bersubsisi dari 3 kg dipindahkan ke (tabung) gas 12 kg," jelas Muhammad.
Dari tiga lokasi penggerebekan setidaknya diamankan ratusan tabung gas dan barang bukti lainnya, yaitu 1.372 tabung gas LPG 3 kg, 307 tabung gas 12 kg, 100 selang regulator (untuk memindahkan gas) dan 8 kendaraan roda empat, serta 4 sepeda motor.
Muhammad menuturkan, praktik ilegal ini telah berlangsung sejak 2018.
"Mereka mengakui sudah melakukan kegiatan dari tahun 2018 dan tentunya keterangan ini akan kami crosscheck lagi," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka yakni DF dan T disangkakan dengan pasal 8 Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan pasal 53 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimum Rp 40 miliar.
Baca Juga: Erick Buka-bukaan Gunakan Kompor Listrik Bisa Hemat Uang Belanja 20 Persen
Setelah lengkap, berkas perkara para tersangka bakal dilimpahkan ke persidangan.
"Kami melakukan penyelidikan terhadap berkas perkara ini, dan akan segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," jelas Muhammad.
Berita Terkait
-
Terduga Teroris Serang Mabes Polri, PPP: Aksi Teror Jangan Dianggap Remeh
-
Erick Buka-bukaan Gunakan Kompor Listrik Bisa Hemat Uang Belanja 20 Persen
-
Terungkap! Baku Tembak di Mabes Polri, Penyerang Terduga Teroris Perempuan
-
Baku Tembak di Mabes Polri! Diduga Serangan Teroris
-
Pasca Penembakan OTK di Mabes Polri, Rumah Kapolri Dijaga Ketat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?