Suara.com - Budidaya udang kini menjadi salah satu peluang bisnis yang kian menjanjikan. Namun, serangan wabah penyakit termasuk Acute Hepatopancreatic Necrosis Disease (AHPND) dan Early Mortality Syndrome (EMS) telah menjadi momok menakutkan bagi petambak udang di seluruh dunia sejak lebih dari satu dekade lalu.
eFishery melalui salah satu unit bisnisnya, eFisheryFarm menjawab kegelisahan tersebut dengan menghadirkan Disease Prevention System (DPS), layanan yang memberikan protokol pencegahan wabah penyakit pada tambak udang dan memberikan solusi pengaturan kualitas air yang efektif dan ramah lingkungan dengan berbasis teknologi.
Gibran Huzaifah, CEO dan Co-founder eFishery mengatakan, “Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi pengekspor udang terbesar nomor satu di dunia dan memastikan ekspor udang naik hingga 250% pada tahun 2024 mendatang. Untuk mencapai target tersebut, kapasitas produksi perlu ditingkatkan, salah satunya dengan mengatasi salah satu hambatan terbesar dalam budidaya udang, yaitu wabah penyakit.”
EMS yang menyebabkan kematian pada benih udang dapat disebabkan oleh bakteri dari marga Vibrio, sehingga dikenal dengan istilah Vibriosis.
Keluarga bakteri Vibrio sendiri dapat ditemukan di hatchery seperti pada post larva benur, air bak benur dan induk, serta pakan alami. Sedangkan pada tambak, bakteri tersebut dapat ditemukan pada air tambak yang tercemar dan pada sedimen (lumpur).
Menurut Gibran, DPS yang dihadirkan oleh eFishery ini menjadi solusi yang tepat untuk mencegah terjadinya berbagai wabah penyakit. Salah satu komponen dalam DPS adalah disinfektan ramah lingkungan yang telah terbukti dengan cepat membunuh bakteri dan menghilangkan berbagai patogen yang dapat menyebabkan penyakit pada udang seperti yellow head virus, white spot syndrome virus (WSSV), dan Vibrio parahaemolyticus penyebab AHPND.
Gibran menambahkan, sebagai bagian dari layanan DPS, teknisi eFishery akan melakukan pengecekan atau assessment tahap awal dengan output berupa biosecurity scoring untuk menentukan tingkat kerentanan tambak terhadap serangan penyakit. Kemudian tim eFishery juga akan melakukan pengecekan dan analisis kualitas air tambak secara rutin serta memberikan laporan dan rekomendasi penanganan air. Selain itu, teknisi juga akan memberikan rekomendasi pemberian dosis disinfektan serta protokol dan konsultasi secara gratis apabila tambak terserang wabah, sehingga para petambak dapat berbudidaya dengan aman tanpa khawatir tambaknya terserang penyakit.
Hal tersebut telah dibuktikan oleh Bobby, Petambak Udang dari Kelompok Tani Blue Vaname. Ia menuturkan bahwa sempat terjadi pandemi kematian dini di tempat tambaknya beroperasi di Subang.
"Selain kematian dini, di tambak saya selalu terjadi blooming plankton ketika memasuki DOC di atas 50 dan terjadi kematian ngapas yang diduga disebabkan oleh Infectious Myonecrosis Virus (IMNV) di DOC 70 sampai panen," ujarnya.
Baca Juga: Tidak Terlihat di Alam Liar, Spesies Baru Udang Ditemukan di Akuarium
Bobby dan petambak lainnya dari Kelompok Tani Blue Vaname kemudian memutuskan untuk mencoba produk DPS dari eFishery. "Hasilnya, budidaya udang saya terhindar dari kematian dini, tidak terjadi blooming plankton, dan ketika terjadi kematian di DOC 70 dapat langsung dihentikan dengan melakukan outbreak protocol dari program DPS," jelas Bobby.
Bobby menambahkan, “Jika tambak terserang wabah hingga mengakibatkan gagal panen, kerugian yang harus kita tanggung dapat mencapai 25 persen dari total modal awal. Jadi penggunaan DPS ini merupakan investasi yang baik, karena dengan harga yang cukup terjangkau tambak kita terhindar dari serangan wabah penyakit sehingga kita merasa tenang dalam berbudidaya udang.”
Selain terhindar dari wabah penyakit, ia juga merasakan langsung berbagai keuntungan dari produk DPS tersebut, diantaranya peningkatan rata-rata pendapatan hingga 111,27% per meter persegi, penurunan rata-rata FCR sebesar 0,23%, serta peningkatan rata-rata produktivitas sebesar 0,12 kg/m2.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya