Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran menteri terkait untuk segera mempercepat perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.
Jokowi mengatakan dirinya sudah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate untuk mempercepat penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan dan titik-titik layanan publik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate untuk mempercepat penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan dan titik-titik layanan publik.
"Segera lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital. Saya kemarin sudah bicara dengan Menkominfo mengenai ini. Kemudian percepatan penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan serta di titik-titik layanan publik," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas Perencanaan Transformasi Digital beberapa waktu lalu.
Namun, keinginan Presiden Jokowi sepertinya tidak berjalan mulus. Mantan Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan, operator XL Axiata tidak melakukan pembangunan infrastrukturnya terutama di daerah Indonesia timur.
Padahal hal itu bagian dari komitmen operator seluler dan mendapatkan izin penyelenggaraan jaringan bergerak selular secara nasional, para operator telah berjanji untuk membangun infrastruktur telekomunikasi selular di seluruh daerah, termasuk di daerah nonkomersial.
"Berbagai alasan kerap diutarakan operator untuk tidak memenuhi komitmen pembangunannya. Dahulu isu tidak adanya backbone dipakai untuk menghindari komitmen pembangunan," kata Arief Poyuono, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya, dengan tersedianya Palapa Ring Paket Timur, Tengah, dan Barat, seharusnya tidak ada alasan bagi operator telekomunikasi untuk tidak membangun di 3.435 desa tersebut.
Dan terkait hal tersebut apalagi saat covid-19 dibutuhkan jaringan telekomunikasi secara online untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial.
Baca Juga: Trafik Ramadan, XL Axiata Prediksi Naik 10 Persen
"Semua desa itu perlu tersambung dengan telekomunikasi. Karena itu Kominfo seharusnya segera melakukan audit terhadap komitmen pembangunan PT XL axiata yang hanya membangun di daerah yang menguntungkan secara business. Jika audit sudah dilakukan dan XL Axiata melanggar ketentuan bisnis seluler maka Kominfo harus mencabut izin XL axiata," jelas Ketua Umum SP BUMN Bersatu itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026