Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri siap mendukung pemanfaatan data pengenalan wajah (face recognition) dan sidik jari (finger print) untuk kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fahrullah, saat menerima audiensi jajaran Direksi BPJS Kesehatan, di Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Hadir dalam audiensi tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun, serta Direktur Teknologi Informasi, Edwin Aristiawan.
Ghufron mengungkapkan, pemanfaatan akses data kependudukan ini sangat penting dirasakan oleh BPJS Kesehatan untuk simplifikasi pelayanan administrasi dan mempercepat proses registrasi peserta. Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga dijadikan sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran Peserta JKN-KIS.
“Pemanfaatan face recognition dan finger print akan semakin menyederhanakan proses validasi peserta saat mendapatkan layanan dan memastikan akurasi data sehingga diiharapkan tidak terjadi penyalahgunaan kartu BPJS Kesehatan,” ujar Ghufron.
Ia mengatakan, penambahan fitur face recognition juga dapat mempercepat perluasan dan peningkatan infrastruktur digital dan kemudahan pelayanan peserta JKN-KIS sesuai amanah Presiden RI. Optimalisasi kerja sama dengan Dukcapil ini diharapkan akan mendorong segera terwujudkan satu data kepesertaan JKN-KIS.
Dalam kesempatan yang sama, David Bangun mengungkapkan bahwa pemanfaatan data Dukcapil, terdapat beberapa hal yang perlu dioptimalkan, khususnya dalam hal mekanisme pemberian akses data kependudukan sesuai rekomendasi BPK RI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Kami akan terjemahkan kembali dalam perjanjian kerjasama dan diharapkan perubahan mekanisme ini tidak akan berdampak pada penyesuaian bisnis proses, mekanisme dan logika verifikasi serta validasi data peserta di seluruh kanal pendaftaran. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada waktu tunggu layanan administrasi kepesertaan. Kami akan koordinasikan kembali bersama Dukcapil,” ujar David.
Berita Terkait
-
Tunggakan BPJS Kesehatan di Kota Malang Tembus Rp 1 Triliun
-
BPJS Kesehatan dan Polri Sinergi Lakukan Pemutakhiran Data PNPP
-
Jalin Sinergi, BPJS Kesehatan dan Polri Optimalkan Mutu Layanan JKN-KIS
-
Lampaui Target RPJMN 2024, Cakupan Kepesertaan JKN-KIS Jakarta Capai 98%
-
BPJS Kesehatan Dorong Rumah Sakit Berinovasi demi Kepuasan Pasien JKN-KIS
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto