Suara.com - Pemerintah memastikan dalam waktu dekat Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri akan segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dalam proses penerbitan (PP), dan akan ada press conference dari pemerintah, jadi di tunggu ya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari kepada Suara.com, Minggu (25/4/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan TNI akan cair paling lambat 5 hari menjelang perayaan lebaran tahun ini.
Bendahara Negara itu menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR PNS pada tahun 2021 telah dipersiapkan dan akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Untuk lebaran tahun ini anggaran THR yang disiapkan oleh pemerintah sebesar Rp 45,4 triliun.
"Jumlah THR kita yang akan dibelanjakan untuk pusat mencapai Rp 30,6 triliun, nanti dan untuk daerah akan mencapai Rp 14,8 triliun. Jadi totalnya mencapai 45,4 triliun," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan saat ini pemerintah tengah merampungkan pembahasan peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana pencairan THR tersebut.
"Saat ini peraturan pemerintah dalam tahap paraf bersama untuk kemudian ditandatangani presiden," katanya.
Sri Mulyani berharap pembayaran THR PNS itu nantinya bisa memberikan dorongan besar kepada ekonomi dalam negeri yang sekarang ini masih tertekan akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kepikiran THR, Sekilas Dikira Gepokan Duit, Pas Dicek Bikin Melongo
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan pemberian THR bisa mengerek laju Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 1 persen.
"Kebijakan pembayaran THR ini bisa menambah 1 persen PDB, karena jumlahnya (anggaran) yang cukup besar," katanya.
Berita Terkait
-
Kepikiran THR, Sekilas Dikira Gepokan Duit, Pas Dicek Bikin Melongo
-
Pemprov Jatim Siapkan Posko Pengaduan THR di Tiap Kabupaten
-
Rincian Besaran THR PNS 2021 Berdasarkan Golongan, Cair H-10 Lebaran
-
Besaran THR PNS 2021 Tiap Golongan, Kapan Cair?
-
Tidak Bayar THR, Izin Perusahaan di Sulsel Bisa Dicabut
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!