Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan sinyal bahwa program bantuan sosial tunai (BST) bisa diperpanjang.
"Ada lah," ujar Muhadjir, melalui aplikasi pesan elektronik, ketika ditanya apakah ada peluang memperpanjang BST ditulis Senin (26/4/2021).
Meskipun ada peluang diperpanjang, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait.
Seperti diketahui, Kemenko PMK bertugas membidangi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. Kementerian Sosial (Kemensos) termasuk di dalamnya.
Ketika ditanya lebih merinci, Muhadjir enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Sebaiknya ditanya ke Menteri Keuangan (Menkeu, Sri Mulyani) saja," ujarnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini mengumumkan bahwa BST resmi berakhir pada April 2021 karena tidak ada anggaran. Padahal, Kemenkeu bisa saja menyiapkan anggaran itu selama ada usulan langsung dari Mensos ke Menkeu.
"Tinggal tergantung ibu mensosnya. Kalau mengajukan tambahan anggaran ke Menkeu, kami proses, atau menunggu arahan dari presiden," kata Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Purwanto.
Terkait nominal anggaran yang dibutuhkan, itu semua tergantung dari periode tambahan waktu penyaluran, besaran indeks, dan jumlah penerima KPM. Selain itu, pihaknya juga akan menganalisis kecukupan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tersedia untuk program ini dan program bantuan sosial lainnya.
Baca Juga: Kapan BST Tahap 4 Bulan April Cair? Ini Jawaban Pemprov DKI
"Secara prinsip disampaikan oleh menteri yang bertanggung jawab. Nanti diusulkan ke Menkeu. Apakah bu Mensos sendiri, atau dibahas secara internal bersama presiden. Nanti kami hanya menyiapkan saja. Semuanya harus dirapatkan," kata Purwanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal