Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai potensi asset crypto sebagai komoditas sangat besar. Pasalnya beberapa sumber pedagang crypto menyebutkan saat ini perdagangan aset crypto sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, omzet ini merupakan sepersepuluh omzet Bursa Efek Indonesia. Hebatnya omzet ini dicapai hanya dalam waktu beberapa tahun saja.
“Terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang khususnya di kalangan anak muda yang mulai melihat crypto sebagai ruang baru yang menjanjikan.” Kata Jerry dalam keterangan persnya, Minggu (9/5/2021).
Berbeda dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, Indonesia tidak memperlakukan crypto sebagai mata uang (currency), tetapi sebagai aset yang bisa diperdagangankan atau komoditi.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang BI yang menetapkan bahwa mata uang yang sah adalah rupiah. Meski demikian, sambutan publik terhadap perdagangan asset crypto sangat besar.
“khususnya anak muda dan investor pada umumnya itu kan cara berpikirnya out of the box dan selalu mencari peluang baru.Jadi selain alternatif bursa saham saat ini mereka juga melihat crypto bisa menjadi sarana pengembangan ekonomi.” Tambah Jerry.
Melihat perkembangan itu, maka sudah seharusnya pemerintah untuk mengatur perdagangan. Indonesia adalah salah satu negara pertama yang mengatur perdagangan asset crypto ini.
Menurut dia setidaknya ada dua alasan mengapa hal itu dilakukan: pertama, untuk menjadi sarana perlindungan para pelaku perdagangan crypto. Ini berlajar dari perdagangan di berbagai komoditas yang memang terbuka bagi adanya pelanggaran satu pihak kepada pihak lain.
Kedua, menurut jerry, ini juga menjadi sarana bagi para pelaku agar asset dan arus keuangan mereka dianggap legal untuk negara.
Baca Juga: Diem (Crypto Currency Buatan Facebook) Penolak Rush Money di Masa Depan
Bagi negara sendiri, Jerry melihat aturan mengenai perdagangan asset crypto berguna bagi instrument maupun indicator dalam pengelolaan fiscal dan moneter. Secara umum, ia melihat pengaturan perdagangan asset crypto sangat diperlukan untuk mengelola ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara umum.
Saat ini Kemendag melalui Bappebti sedang menggodok rencana pendirian bursa crypto. Direncanakan bursa ini bisa berdiri pada semester kedua tahun ini. Jika mulus, maka bursa akan menjadi sarana bagi perdagangan resmi. Saat ini Bappebti baru mengatur jenis-jenis asset crypto yang bisa diperdagangkan di Indonesia yang jumlahnya sekitar 229.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya