Suara.com - Penggunaan pupuk di kalangan petani saat ini mengalami over dosis dari yang direkomendasikan. Akibatnya kondisi unsur hara di lahan pertanian menjadi kian menipis.
Karena itu pemerintah mendorong petani untuk menggunakan pupuk berimbang dan sesuai rekomendasi pemerintah.
“Kami mengajak petani agar memanfaatkan pupuk secara efektif, berimbang, dan efisien sehingga dapat meningkatkan produksi pertanian yang lebih optimal,” urai Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian RI, Kuntoro Boga Andri, saat membuka diskusi webinar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertemakan “Peningkatan Produksi Pertanian dengan Pemupukan Berimbang” ditulis Rabu (12/5/2021).
Saat ini, menurut Kuntoro Boga, petani sudah berlebihan menggunakan beberapa jenis pupuk kimia sehingga akan berdampak kepada kesuburan tanah.
Kepala Balai Penelitian Tanah, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pertanian RI, Ladiyani Retno Widowati juga mengatakan, pertanian saat ini mengalami degdradasi, penurunan kualitas dan produktivitas akibat pemupukan yang berlebihan ataupun penggunaan saprodi lainnya yang berlebihan. Karena itu, perlu pemupukan berimbang.
“Berimbang itu artinya sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan target. Jadi, kita harus tahu, pemberian pupuk itu untuk mencapai semua status, semua hara esensial seimbang, sesuai dengan kebutuhan tanaman untuk meningkatkan produksi mutu hasil, meningkatkan efisiensinya. Kita juga perhatikan kesuburan tanah untuk terjaga, jangan sampai terjadi kerusakan,” jelasnya.
Menurutnya, Indonesia sangat kaya akan keragaman tanah, dari ujung Sabang sampai Merauke. Setiap tanah memiliki tingkat kesuburan berbeda. Karena itu, kebutuhan pupuk setiap tipe tanah berbeda-beda.
Tanaman akan merespons berapa jumlah pupuk yang ditambahkan ke tanah. Namun harus hati-hati karena yang ditambahkan harus sesuai dengan kebutuhan.
Sebagai contoh, merujuk data IRRI bahwa tanaman padi membutuhkan hara per ton terdiri dari N sebesar 17, 5 kg/ton gabah, P sebesar 3 kg/ton gabah, dan unsur K 17 kg/ton gabah.
Baca Juga: Tak Ada Kelangkaan, Distribusi Pupuk di Sumut Berjalan Lancar
Ladiyani menyebutkan, dampak dari pemupukan yang tidak berimbang bisa membuat tanaman menjadi kerdil, pembungaan dini, mudah diserang organisme pengganggu tanaman (OPT) dan produksi tidak sesuai dengan potensi tanaman (varietas).
Bukan hanya itu, pemupukan yang tidak berimbang juga membuang-buang anggaran, pencemaran lingkungan, tanman tidak tumbuh dengan baik, produksi tidak optimal dan kualitas produk menurun.
“Misalnya, daya simpan menurun jika terlalu banyak N, beras pecah tinggi bila K kurang,” jelasnya.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pupuk Bersubsidi Kementan Yanti Ermawati mengatakan, pihaknya menjalankan amanah UU No 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Seperti diketahui dalam pasal 3 disebutkan bahwa Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bertujuan menyediakan prasarana dan sarana Pertanian yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha tani.
“Di sinilah tugas kami bagaimana bisa memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana pertanian,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham