Suara.com - Memasuki Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk untuk memenuhi kebutuhan 6 minggu ke depan sebanyak sekitar 803 ribu ton di gudang-gudang kabupaten (lini III) di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut hampir tiga kali lipat dari stok minimum ketentuan pemerintah, yaitu sebesar 290 ribu ton. Rinciannya, pupuk Urea 349 ribu ton, NPK 175 ribu ton, ZA 102 ribu ton, SP-36 83 ribu ton, dan organik 93 ribu ton.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, mengatakan bahwa sebagaimana arahan Menteri Pertanian, pihaknya telah memperkuat sistem distribusi sehingga semakin handal, efektif dan efisien.
“Petugas lapangan kami memantau stok dan realisasi penyaluran secara harian, hingga mengevaluasi kinerja distributor setiap tiga bulan sekali dan kios resmi setiap enam bulan sekali,” jelas Gusrizal, Senin (10/5/2021).
Sebagai bentuk pengawasan, Pupuk Indonesia menempatkan 612 petugas lapangan di berbagai daerah. Melalui petugas ini, perusahaan rutin berkoordinasi dengan dinas pertanian dan perdagangan, distributor, hingga kios resmi di daerah.
Selain itu, Pupuk Indonesia juga menerapkan digitalisasi guna memastikan kegiatan distribusi dapat dimonitor setiap saat.
Di antaranya adalah dengan menerapkan Distribution Planning and Control System (DPCS), yaitu sistem untuk merencanakan dan memantau pergerakan kapal, angkutan darat dan kondisi stok di gudang secara real time.
Web Commerce (WCM), untuk penebusan pupuk secara online, dan sebagainya.
“Sehingga monitoring bisa kami lakukan secara online dari gudang produsen (lini I) hingga ke gudang penyangga (lini II) di tingkat provinsi,” jelas Gusrizal.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2021
Selain itu, Pupuk Indonesia juga memperkenalkan sistem informasi niaga, yang bertujuan untuk memantau pergerakan pupuk bersubsidi dari gudang distributor (lini III) hingga ke ke seluruh kios resmi (lini IV).
“Penyaluran pupuk bersubsidi ini berdasar pada data alokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada awal tahun,” ujar Gusrizal.
Lebih lanjut Gusrizal juga menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi disalurkan dengan prinsip 6 Tepat, yaitu tepat mutu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat harga.
“Agar tepat sasaran, penyaluran pupuk bersubsidi turut diverifikasi dan divalidasi oleh Kementan,” jelas Gusrizal.
Sedangkan untuk pengawasan pupuk bersubsidi, hal ini dilakukan mulai dari Kementerian Pertanian di tingkat pusat, Pupuk Indonesia dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dalam penyaluranya, Pupuk Indonesia berpedoman pada Permentan No. 49 Tahun 2020. Dalam aturan ini, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 ditetapkan sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!