Suara.com - Wacana revisi PP 109 terus mendapatkan penolakan dari asosiasi, salah satunya dari Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo).
Wacana revisi PP 109 yang kerap disuarakan Kementerian Kesehatan dan organisasi anti rokok dianggap memberatkan pelaku usaha di tengah kondisi industri yang kian tertekan.
Gaprindo menyayangkan inisiasi pemerintah dalam merevisi PP 109 karena sebaiknya aturan yang sudah ada seharusnya diawasi penerapannya ketimbang direvisi.
Benny Wachjudi Ketua Umum Gaprindo, mengatakan pemerintah tidak perlu melakukan revisi pada PP 109 karena aturan yang mengatur rokok dalam PP 109 sudah cukup baik.
“Sebenarnya aturan yg ada saat ini sudah cukup, tinggal implementasinya saja yang ditingkatkan. Yang lebih penting saat ini bagi pemerintah adalah memastikan penegakan peraturan di lapangan karena pada praktiknya belum sepenuhnya dijalankan. Evaluasi idealnya dilakukan ketika peraturan telah ditegakkan secara optimal,” kata Benny ditulis Rabu (12/5/2021).
Gaprindo juga mempertanyakan urgensi pemerintah dalam merevisi PP 109, mengingat di era pandemi ini industri hasil tembakau (IHT) menjadi salah satu industri yang terdampak.
Banyaknya tenaga kerja yang terancam kehilangan mata pencaharian hingga berkurangnya angka produksi rokok menyebabkan performa IHT terus terdegradasi.
Selain itu desakan revisi PP 109 ini juga tidak sejalan dengan prioritas dari Komisi IX DPR RI dalam penanganan COVID-19 dan distribusi vaksin. Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa penanganan pandemic dan distribusi vaksin memerlukan perhatian dan konsentrasi penuh dari pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan.
Komisi Kesehatan memastikan belum adanya pembahasan lebih lanjut mengenai revisi PP 109 karena memfokuskan agenda kepada penanganan COVID serta distribusi vaksin.
Baca Juga: Tekan Prevalensi Merokok, Strategi Komunikasi Tersegmentasi Perlu Dilakukan
“Saat ini penanganan covid menjadi prioritas, kita memang belum membahas lebih lanjut mengenai pelarangan iklan rokok karena memang saat ini prioritas komisi IX adalah menangani covid karena lebih urgent ya,” beber Kurniasih Muchfidayati, Anggota Komisi IX DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 51,78 T ke UMKM Hingga November 2025
-
Airlangga Klaim Resesi Indonesia Masih Aman Ketimbang AS, China, dan Jepang
-
Bos Bulog Ungkap Stok Beras Melimpah di Aceh Jelang Ramadan
-
Purbaya Datangi Kantor Danantara Usai Coretax Dikomplain Pandu Sjahrir
-
38 Perjalanan Kereta Api Batal Akibat Banjir, Bisa Refund Tiket 100 Persen
-
OJK Ancam Gugat Perdata Dana Syariah Indonesia Jika Tak Kembalikan Dana Lender
-
Cek Rute KRL Terdampak Banjir, KAI Commuter Beri Update Terkini
-
3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah
-
Profil Saham AYLS: Emiten yang Baru Saja Transaksi Akuisisi Jumbo
-
Rel Terendam Banjir, Ini Daftar 38 Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan