Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui memang ada wacana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.
Meski begitu, kata dia, wacana ini masih dalam tahap pembahasan dan sedang digodok bersama anggota parlemen.
"Terkait PPN, tentu masih ada pembahasan, karena ini menjadi bagian perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUP dan tatacara perpajakan," kata Airlangga saat acara halal bihalal bersama wartawan secara virtual, Rabu (19/5/2021).
Untuk itu, kata dia, kepastian naik atau tidaknya tarif PPN ini bergantung pembahasan yang akan dilakukan pemerintah dan DPR.
Presiden Joko Widodo, lanjut Airlangga, juga sudah berkirim surat ke Senayan untuk dilakukan pembahasan secepatnya.
Namun, pemerintah juga tetap akan memperhatikan kondisi perekonomian, apalagi pandemi virus covid-19 belum juga berakhir.
"Presiden telah memberi kirim surat kepada DPR untuk membahas ini. Diharapkan dapat segera dilakukan pembahasan. Namun prinsipnya pemerintah tentu memperhatikan situasi perekonomian nasional," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewacanakan untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 15 persen dari saat ini 10 persen.
Kenaikan ini bikin masyarakat kaget karena akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang dengan kondisi pandemi Covid-19 yang diprediksi masih ada.
Baca Juga: Jokowi Mau Triwulan II Ekonomi 7 Persen, Menko Airlangga Bilang Begini
"Saya kira publik harus mendengar jauh lebih luas, dan ini menjadi titik penting agar keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus didiskusikan banyak kalangan, banyak pihak," kata Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad dalam acara diskusi virtual, bertajuk 'PPN 15 Persen, Perlukah di Masa Pandemi?' Selasa (11/5/2021).
Wacana kenaikan tarif PPN ini, lanjut dia diketahui pertama kali dalam acara Musrenbang Bappenas beberapa waktu lalu dan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Tauhid, peluang untuk menaikkan PPN memang terbuka lebar dalam Undang-Undang nomor 42 tahun 2009 tentang Pajak Pertambangan Nilai. Sebab dalam pasal 1 beleid tersebut, tarif PPN bisa diubah paling rendah 5 persen dan paling tinggi 10 persen.
Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim mengatakan wacana ini akan semakin menggerus daya beli masyarakat yang sudah lesu akibat pandemi Covid-19.
"Kalau ada penyesuaian tarif atau kenaikan tarif dari 10 persen menjadi 15 persen maka tentunya akan terjadi kenaikan harga barang," kata Rizal.
Rizal mengatakan kenaikan PPN ini akan berdampak langsung kepada masyarakat karena bebannya ditanggung oleh konsumen, sehingga dirasa memberatkan.
Berita Terkait
-
Jokowi Mau Triwulan II Ekonomi 7 Persen, Menko Airlangga Bilang Begini
-
Wacana PPN Akan Naik, Sandiaga Uno Ungkap Nasib Pekerja Wisata
-
PPN Bakal Naik, Sandiaga Uno Khawatirkan Dampaknya untuk Pekerja Pariwisata
-
Pemerintah Indonesia Klaim Kasus Covid-19 Masih Terkendali
-
Selama Momen Lebaran, Peredaran Uang di Jabodetabek Tembus Rp 34,5 Triliun
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Aksi BRI Peduli dan Sungai Watch Pulihkan Fungsi Ekologis dan Kelestarian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Rekomendasi Aplikasi Sekuritas Mirip Stockbit, Biaya Murah dan Terdaftar OJK
-
Siap-siap! Kantor Menkeu Purbaya Bakal Kenakan 'Pajak Gula' Buat Coca-cola Cs
-
Menkeu Purbaya: Saya Tak Suka Banyak Utang!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan dari Bekasi, Gunung Kidul dan Sukadana
-
Menkeu Purbaya Buka Opsi Turunkan PPN, Ditentukan Akhir Tahun
-
Imajinasi Iklim dari Pinggiran: Cerita yang Tak Terdengar di Forum-forum Megah Pemerintah
-
Pemerintah Tarik Utang Hingga Rp 501,5 Triliun, Wamenkeu Ungkap Realisasinya