Suara.com - Kementerian Keuangan mencatat hingga April 2021 penerimaan negara dari sektor pajak masih tumbuh negatif sebesar 0,46 persen, meski begitu angka ini masih jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh minus 3 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga 4 bulan pertama tahun ini, negara berhasil mengantongi penerimaan pajak mencapai Rp 374,9 triliun atau setara 30,94 persen dari target APBN 2021 sebesar 1.229 triliun.
"Dibanding tahun lalu pertumbuhan ini sudah lebih baik karena tahun lalu bulan April pertumbuhan penerimaan pajak kontraksinya minus 3 persen. Jadi ada perubahan arah," kata Sri Mulyani dalam acara peresmian organisasi dan tata kerja baru instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara virtual, Senin (24/5/2021).
Hampir seluruh jenis pajak kata dia telah menunjukkan adanya pemulihan hingga. Misalnya, PPh badan tumbuh 31,1 persen. PPn dalam negeri juga tumbuh 6,4 persen meski terkontraksi secara neto.
Sri Mulyani menuturkan jika sinergi kuat harus dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini. Salah satunya caranya dengan fokus menggali potensi pajak dari wajib pajak potensial.
Untuk memuluskan penerimaan negara dari sektor pajak ditengah pandemi Covid-19, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah sebanyak 18 Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Madya.
Penambahan 18 KPP ini ia harapkan bisa mengamankan sekitar 33,79 persen dari total target penerimaan pajak tahun ini yang mencapai Rp 1.229 triliun.
"Dengan tambahan 18 KPP menjadi 33,79 persen. Artinya, kinerja dari KPP Madya akan sangat menentukan kinerja dari keseluruhan penerimaan pajak kita," kata Sri Mulyani.
Penambahan ini juga sudah sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 180 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Baru di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga: Sri Mulyani Sedih, 67 Anak Buahnya Wafat Akibat Corona
Dia menambahkan kinerja KKP Madya akan menuntukan kenaikan penerimaan pajak. Hal ini bisa membantu perekonomian Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Selain itu penataan organisasi tersebut menjadi salah satu strategi yang dijalankan oleh DJP untuk meningkatkan kapasitas organisasi sehingga birokrasi dan pelayanan publik dapat berjalan jauh lebih baik.
Kementerian Keuangan mencatat hingga bulan April 2021 penerimaan negara dari sektor pajak masih tumbuh negatif sebesar 0,46 persen atau baru mencapai Rp 374,9 triliun setara 30,94 persen dari target APBN 2021 sebesar 1.229 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun