Suara.com - Kementerian Keuangan mencatat hingga April 2021 penerimaan negara dari sektor pajak masih tumbuh negatif sebesar 0,46 persen, meski begitu angka ini masih jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh minus 3 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga 4 bulan pertama tahun ini, negara berhasil mengantongi penerimaan pajak mencapai Rp 374,9 triliun atau setara 30,94 persen dari target APBN 2021 sebesar 1.229 triliun.
"Dibanding tahun lalu pertumbuhan ini sudah lebih baik karena tahun lalu bulan April pertumbuhan penerimaan pajak kontraksinya minus 3 persen. Jadi ada perubahan arah," kata Sri Mulyani dalam acara peresmian organisasi dan tata kerja baru instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara virtual, Senin (24/5/2021).
Hampir seluruh jenis pajak kata dia telah menunjukkan adanya pemulihan hingga. Misalnya, PPh badan tumbuh 31,1 persen. PPn dalam negeri juga tumbuh 6,4 persen meski terkontraksi secara neto.
Sri Mulyani menuturkan jika sinergi kuat harus dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini. Salah satunya caranya dengan fokus menggali potensi pajak dari wajib pajak potensial.
Untuk memuluskan penerimaan negara dari sektor pajak ditengah pandemi Covid-19, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah sebanyak 18 Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Madya.
Penambahan 18 KPP ini ia harapkan bisa mengamankan sekitar 33,79 persen dari total target penerimaan pajak tahun ini yang mencapai Rp 1.229 triliun.
"Dengan tambahan 18 KPP menjadi 33,79 persen. Artinya, kinerja dari KPP Madya akan sangat menentukan kinerja dari keseluruhan penerimaan pajak kita," kata Sri Mulyani.
Penambahan ini juga sudah sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 180 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Baru di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga: Sri Mulyani Sedih, 67 Anak Buahnya Wafat Akibat Corona
Dia menambahkan kinerja KKP Madya akan menuntukan kenaikan penerimaan pajak. Hal ini bisa membantu perekonomian Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Selain itu penataan organisasi tersebut menjadi salah satu strategi yang dijalankan oleh DJP untuk meningkatkan kapasitas organisasi sehingga birokrasi dan pelayanan publik dapat berjalan jauh lebih baik.
Kementerian Keuangan mencatat hingga bulan April 2021 penerimaan negara dari sektor pajak masih tumbuh negatif sebesar 0,46 persen atau baru mencapai Rp 374,9 triliun setara 30,94 persen dari target APBN 2021 sebesar 1.229 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan