Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra R Wulansari, yang lebih dikenal Mulan Jameela, mengingatkan pemerintah terkait rencana menerapkan subsidi LPG 3 kilogram secara tertutup. Menurutnya, pemerintah harus teliti menjalankan rencana tersebut, terutama persoalan data.
Hal itu dikatakannya, dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, Senin (24/5/2021).
"Verifikasi data selalu bermasalah, jadi menurut saya harus berhati-hati," ujar Mulan.
Lebih lanjut, istri Ahmad Dhani ini meminta pemerintah belajar dari pengalaman, ketika mencabut subsidi listrik pada tahun 2017 silam.
Dia juga meminta, pemerintah untuk mengkaji kembali penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dalam rencana penyaluran subsidi LPG dengan sistem tertutup.
"Menggunakan DTKS memang realistis dilakukan, tapi di lapangan faktanya berbeda. Kajian perbaikan desain subsidi 3 kilogram yang dilakukan pemerintah pun tidak sesuai dengan kuota dan realitanya," ujarnya.
"Sudahkan pemerintah hitung dampak subsidi LPG 3 kg tertutup terhadap inflasi dan tekanan terhadap daya beli. Soalnya kalau mekanisme dilakukan yang selama ini aksesnya langka, khaawatir ada lonjakan harga," tanya mulan.
Menanggapi pernyataan Mulan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan sampai saat ini pembahasan sistem penyaluran subsidi LPG masih di level rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Tutuka mengajak Komisi VII untuk membahas kembali soal rencana pemerintah dalam penyaluran subsidi LPG 3 kilogram tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Beberkan Penyebab Gas Melon Langka di Daerah
"Bahwa mungkin kita kalau ini perlu khusus bahas ini dengan komisi VII. Sampai saat ini kan cuman sama banggar. Memang kesimpulannya, studi tertutup ini. Jadi, mungkin ayo kita rapat tersendiri ini. Mungkin ada jadwal," katanya.
Terkait dengan data, Tutuka mengakui, perlu banyak perbaikan. Dia juga kembali mengajak Komisi VII untuk membahas data tersebut.
"Soal data DTKS ini memang kondisinya perlu waktu perbaikan data. DTKS ini banyak yang harus di klikup dan butuh waktu. Ini harus hati hati dan mulainya dari sana. Ini saya kira perlu bahas sendiri tentang ini. Bagaimana step dan mekanismenya dan kriterianya juga," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Waduh, Investor Muda yang FOMO Main Saham Bakal Alami Kerugian
-
Geger Pasar Modal! Saham DADA Dilirik 'Raksasa' Investasi Global
-
5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia
-
OJK Pastikan Investasi Saham Bukan Masuk Judi, Ini Faktanya
-
Harga Bahan Pokok Tinggi, Tabungan Kelas Menengah Makin Menipis
-
Transaksi AgenBRILink Tembus Rp1.145 Triliun, BRI Genjot Inklusi Keuangan
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program Perumahan Nasional
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
Transisi Energi Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Edukasi Generasi Muda