Hatta menjelaskan kriteria penerima pupuk subsidi, yang mana petani harus tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem eRDKK, menunjukkan KTP, mengisi form penebusan dan memiliki luas lahan dua hektar per musim tanam.
Tata kelola pupuk subsidi dibagi ke dalam ke beberapa bagian, yakni perencanaan, pengadaan dan penyaluran, supervise, monitoring dan pengawasan dan pembayaran.
“Kebutuhan pupuk pada tahun ini sebanyak 24,30 juta ton untuk 17.05 juta petani. Sedangkan anggaran yang disiapkan sebanyak Rp25,27 triliun untuk pengadaan 9 juta ton pupuk,” papar Hatta.
Ia menjelaskan, penyusunan e-RDKK pupuk subsidi tahun 2022 dilakukan selama tiga bulan tepatnya mulai Juni-September.
“Oktober penetapan alokasi pupuk subsidi masing-masing provinsi. Data ini titik start kita bagaimana mengatur alur pupuk subsidi tetap sasaran,” ungkap Hatta.
Ia menambahkan, Kementerian Pertanian hanya sekadar merencanakan kebutuhan kuota dan alokasi pupuk subsidi saja.
“Penyaluran dan produksi ada di Kementerian BUMN sedangkan untuk anggaran ada di Kementerian Keuangan,” tutur Hatta.
Berita Terkait
-
Petani di Sumut Serap Pupuk Subsidi hingga 30%
-
Tingkatkan Ekonomi Petani di Lahat, Kementan Rehabilitasi Jaringan Irigasi
-
Dorong Produksi Pertanian, Mentan: Ketersediaan Air sangat Penting
-
Kementan Dorong Daya Saing Petani Melalui Inovasi dan Gratieks
-
Dukung Ekspor Tanaman Hias, BNI Berikan KUR kepada Ratusan Petani
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun