Hatta menjelaskan kriteria penerima pupuk subsidi, yang mana petani harus tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem eRDKK, menunjukkan KTP, mengisi form penebusan dan memiliki luas lahan dua hektar per musim tanam.
Tata kelola pupuk subsidi dibagi ke dalam ke beberapa bagian, yakni perencanaan, pengadaan dan penyaluran, supervise, monitoring dan pengawasan dan pembayaran.
“Kebutuhan pupuk pada tahun ini sebanyak 24,30 juta ton untuk 17.05 juta petani. Sedangkan anggaran yang disiapkan sebanyak Rp25,27 triliun untuk pengadaan 9 juta ton pupuk,” papar Hatta.
Ia menjelaskan, penyusunan e-RDKK pupuk subsidi tahun 2022 dilakukan selama tiga bulan tepatnya mulai Juni-September.
“Oktober penetapan alokasi pupuk subsidi masing-masing provinsi. Data ini titik start kita bagaimana mengatur alur pupuk subsidi tetap sasaran,” ungkap Hatta.
Ia menambahkan, Kementerian Pertanian hanya sekadar merencanakan kebutuhan kuota dan alokasi pupuk subsidi saja.
“Penyaluran dan produksi ada di Kementerian BUMN sedangkan untuk anggaran ada di Kementerian Keuangan,” tutur Hatta.
Berita Terkait
-
Petani di Sumut Serap Pupuk Subsidi hingga 30%
-
Tingkatkan Ekonomi Petani di Lahat, Kementan Rehabilitasi Jaringan Irigasi
-
Dorong Produksi Pertanian, Mentan: Ketersediaan Air sangat Penting
-
Kementan Dorong Daya Saing Petani Melalui Inovasi dan Gratieks
-
Dukung Ekspor Tanaman Hias, BNI Berikan KUR kepada Ratusan Petani
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi