Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali meninjau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah kembali ke tanah air. Tinjauan kali ini dibarengi dengan penyerahan bantuan berupa hygiene kit serta multivitamin. Bantuan diserahkan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin bersama Kepala BP2MI yang diwakili Plt Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa Timur Tengah, Firdaus Zazali kepada PMI yang menjalani karantina terpusat di Wisma Atlet Pademangan Rabu, (2/6/2021) pagi tadi.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut antara lain Dr. Benget Saragih sebagai Kasubdit Karantina Kesehatan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kemenkes serta Kolonel infanteri Dodi Tri Winarto sebagai As Ops Kasdam jaya.
Jay panggilan akrab Zainudin, dalam keterangannya mengatakan, pihaknya kembali meninjau PMI yang tiba dan menjalani karantina mandiri. “Ini bentuk tindak lanjut dari kunjungan kami sebelumnya, PMI ini peserta Program Jamsostek, sehingga kami akan memastikan manfaat perlindungannya,” jelas Jay.
Sesuai aturan protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa Pandemi Covid-19, bahwa bagi pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia wajib menjalankan karantina selama 5 hari sebelum kembali ke daerah masing-masing, tak terkecuali PMI, yang secara khusus difasilitasi oleh Negara.
“Untuk mereka yang sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, kami ingin pastikan apakah masih ada hak-haknya yg masih kami lindungi, misalnya masih adakah jaminan hari tuanya di BPJAMSOSTEK, sebisa mungkin sebelum balik ke daerah asal sudah kami bayarkan," ungkap Jay.
Perlindungan yang diberikan BPJAMSOSTEK untuk perlindungan PMI adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Para PMI juga dapat secara sukarela mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT).
Selain melayani PMI yang kembali ke tanah air, BPJAMSOSTEK juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada PMI yang masih berada di wilayah penempatan. Hal itu ditunjukkan melalui kerjasama dengan Bank Mandiri melalui Mandiri International Remittance (MIR) untuk menyiapkan channel pembayaran bagi peserta BPJAMSOSTEK sektor PMI yang berada di Malaysia. Dengan kerja sama ini memungkinkan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK menjadi semakin mudah karena para PMI hanya perlu melakukan registrasi pada aplikasi mobile BPJAMSOSTEK hingga mendapatkan kode pembayaran, lalu datang ke salah satu cabang MIR di Malaysia untuk melakukan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.
Secara rinci Jay menjelaskan manfaat yang diterima PMI jika menjadi peserta, bahwa dengan iuran sebesar Rp370 ribu, PMI akan mendapatkan perlindungan selama 31 bulan. Pengobatan tanpa batas biaya bagi PMI yang mengalami kecelakaan kerja, penggantian biaya gagal berangkat atau gagal ditempatkan sebesar masing-masing Rp7,5 juta dan juga santunan meninggal dunia sebesar Rp85 juta.
Selanjutnya Firdaus Zazali dalam sambutannya mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK, dirinya menyebutkan ini adalah bentuk kepedulian kepada PMI yang juga aset bangsa.
Baca Juga: 23 Pekerja Migran Asal Ponorogo Positif Covid-19, Dinkes: Bukan Virus Varian Baru
“Kami akan terus bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK dan Satgas untuk memberikan yang terbaik kepada PMI. Kita harapkan bantuan seperti ini juga dapat diberikan untuk beberapa titik lagi, tidak hanya dari BPJAMSOSTEK namun bisa juga dari stakeholders yang ingin memberikan bantuan,” jelas Firdauz.
Menurut data BPJAMSOSTEK, secara nasional jumlah PMI yang aktif terdaftar adalah sebanyak 335.542 orang terhitung sampai dengan 30 April 2021, sedangkan untuk jumlah pengajuan klaim PMI hingga 30 April 2021 adalah sebanyak 771 kasus dengan total nominal mencapai Rp23 miliar.
Bantuan yang diberikan kepada PMI siang ini antara lain susu dalam kemasan sebanyak 750 kaleng, suplemen makanan atau multivitamin dengan sebanyak 4.500 tablet, hand sanitizer 750 pak dan masker bedah sebanyak 5.000.
Menutup kunjungannya tersebut Jay mengatakan, pihaknya akan memberikan yang terbaik bagi seluruh PMI, dan terus berupaya untuk seluruhnya terdaftar di program Jamsostek. “Ini bagian dari pelayanan kami kepada peserta, semuanya merupakan wujud negara hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tugas kami sebagai institusi yang diberi mandat mewakili negara untuk melindungi semua pekerja, termasuk pekerja migran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
43 PMI Asal Singapura Tiba di Surabaya, Diswab Test Lalu Masuk Karantina
-
Perhatikan Kepulangan Pekerja Migran, Pemprov Jateng Sediakan Bus Khusus
-
Belasan Pekerja Migran Asal Tuban Positif Covid-19
-
BPJamsostek Rayakan Idul Fitri Bersama Relawan Covid-19 di Wisma Atlet
-
KSP Apresiasi Kemenlu Berhasil Selamatkan 76 Migran Disekap di Kamboja
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM