Suara.com - Kantor Staf Presiden mengapresiasi respons cepat Kementerian Luar Negeri terkait keberhasilan misi penyelamatan 76 orang pekerja migran Indonesia dari penyekapan di Kamboja.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan kasus ini bermula dari aduan perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia Pontianak yang ditujukan pada Kantor Staf Presiden.
“Misi penyelamatan yang masif dan rumit ini merupakan cerminan dari komitmen Presiden untuk ‘menghadirkan Negara’ dalam melindungi segenap warga negara secara inklusif dan paripurna sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi," tutur Ruhaini Dzuhayatin, hari ini.
Ruhaini menjelaskan perlindungan inklusif dilakukan negara tanpa memandang status keimigrasian di luar negeri, termasuk para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Hal ini juga bersifat paripurna bahwa perwakilan Indonesia di luar negeri terus mengawal kasus tersebut sehingga para korban mendapatkan perlindungan dan keadilan sampai mereka kembali ke tanah air.
Atas kerja keras dan komitmen yang kuat dalam penanganan kasus TPPO dalam skala yang besar dan kerumitan penangannya, Ruhaini menambahkan, Kantor Staf presiden memberikan apresiasi yang tinggi kepada Duta Besar dan pejabat di KBRI Phnom Penh serta Direktur dan pejabat PWNI Kemlu.
Demikian pula, kepada Menteri luar Negeri yang terus menguatkan pelindungan WNI sebagai misi diplomasi Indonesia di luar negeri.
Apresiasi yang serupa disampaikan kepada seluruh Perwakilan Indonesia di luar negeri yang telah mengemban misi perlindungan WNI dengan kasus-kasus yang beragam seperti penyelamatan anak buah kapal ikan dari praktek yang disebut sebagai bentuk ‘perbudakan modern’ sampai masalah PMI yang menghadapi hukuman mati serta masalah kompleks lainnya.
Ruhaini menyampaikan informasi adanya penyekapan 76 PMI bermula dari SBMI Pontianak kepada KSP yang diteruskan pada Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: Malaysia Lockdown Nasional, WNI di Sarawak Diminta Bersabar
Dari aduan tersebut Direktorat PWNI berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh tentang keberadaan PMI tersebut. Namun sulitnya proses komunikasi dan respon yang tidak positif dari perusahaan perekrut dapat diduga bahwa mereka merupakan korban TPPO melalui cara penipuan, penyekapan dan ancaman lainnya.
Hal tersebut diperkuat oleh perwakilan SBMI Pontianak Mahadir, sebagai pihak yang mengadu pada KSP bahwa mereka diberangkatkan ke Kamboja secara tidak prosedural.
Sebelumnya, para PMI disekap di suatu perusahaan di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal. Atas dugaan TPPO ini maka pihak KBRI berkoordinasi dengan Kepolisian Nasional Kamboja yang berhasil dievakuasi ditempat yang aman di Phnom Penh dalam dua gelombang, yaitu 17 orang pada 03 Mei 2021 dan 59 orang pada 8 Mei 2021.
Saat ini para PMI dalam keadaan sehat dan menjalani PCR dan karantina selama 14 hari. KBRI Phnom Penh dengan Kepolisian Kamboja menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum setempat. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
BRI Peduli Latih 60 PMI Cirebon Jadi Wirausaha, Siap Bangun Usaha Mandiri
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka